Sekitar lebih dari 1000 hadits
…budak yang dimiliki bersama, adalah wajib baginya untuk memerdekakan budak tersebut sepenuhnya jika ia memiliki uang yang cukup untuk membayar sisa harganya yang harus diperkirakan secara adil. Ia harus membayar…
…Nabi (ﷺ) bersabda, "Siapa pun yang memerdekakan bagiannya dari seorang budak, adalah penting baginya untuk memerdekakan budak tersebut sepenuhnya jika ia memiliki uang yang cukup. Jika tidak, ia harus mencari…
…dengan berkata: 'Saya akan menyampaikan kepada Anda suatu perkara yang tidak boleh Anda putuskan dengan tergesa-gesa hingga Anda berkonsultasi dengan orang tua Anda.' Dia berkata bahwa beliau sudah tahu…
Diriwayatkan dari Abu Hurairah: Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Seseorang dapat menunggangi hewan yang dijaminkan karena biaya yang dikeluarkannya, dan seseorang dapat meminum susu dari hewan yang diperah selama hewan tersebut dijaminkan."
…akan menyelamatkan semua bagian tubuhnya dari Api Neraka sebagaimana dia telah membebaskan bagian-bagian tubuh budak tersebut." Said bin Marjana berkata bahwa dia menceritakan hadits itu kepada Ali bin Al…
Dari Ibn 'Umar: Nabi (ﷺ) bersabda, "Siapa pun yang memerdekakan seorang budak yang dimiliki oleh dua tuan, hendaknya memerdekakannya sepenuhnya (bukan sebagian) jika dia kaya setelah harga budak tersebut dinilai."
…mengenai budak laki-laki atau perempuan yang dimiliki oleh lebih dari satu tuan, salah satu dari mereka dapat memerdekakan bagiannya dari budak tersebut. Ibn Umar biasa berkata dalam hal ini…
…membayar sisa harganya dari hartanya jika ia memiliki cukup harta; jika tidak, harga budak tersebut harus dinilai dan budak tersebut dibantu untuk bekerja tanpa kesulitan sampai ia membayar sisa harganya."
…kepada saudaranya Sa'd bin Abi Waqqas untuk mengambil anak dari budak perempuan Zam'ah, sambil mengatakan bahwa anak tersebut adalah anaknya sendiri. Ketika Rasulullah ﷺ datang pada saat penaklukan…
…Jika seseorang memerdekakan bagiannya dalam seorang budak dan memiliki cukup uang untuk membayar harga penuh untuknya, maka harga yang adil untuk budak tersebut harus ditentukan, mitra-mitranya diberikan bagian mereka…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.