Sekitar lebih dari 1000 hadits
Dari Abu Sa'id Al-Khudri bahwa: dia sedang shalat dan seorang anak Marwan ingin lewat di depannya. Dia berusaha menghentikannya tetapi dia tidak kembali, maka dia memukulnya. Anak itu…
Abu Huraira (semoga Allah meridhoi dia) melaporkan bahwa Rasulullah (semoga keselamatan dan berkah Allah tercurah kepadanya) bersabda: "Seseorang tidak boleh mengambil seukuran tanah tanpa memiliki hak yang sah, jika tidak…
…dalam hartanya. Kecantikan dan hartanya menarik perhatian walinya, dan walinya berniat untuk menikahinya tanpa memberikan haknya dalam mahar, dan tidak bersedia membayar sebanyak yang dibayar oleh orang lain. Maka Allah…
…lembah dan menemukan air. Mereka meminta izin untuk tinggal, dan Hajar mengizinkan mereka tanpa memberikan hak kepemilikan terhadap air. Nabi ﷺ bersabda: “Hal itu menyenangkan ibunda Ismail, karena ia suka…
…dan menemukan air tersebut. Mereka meminta izin kepada Hajar untuk tinggal di dekatnya, dan ia mengizinkan mereka tanpa memberi hak kepemilikan atas air. Setelah Ismail dewasa, ia menikah dengan salah…
Diriwayatkan dari Salim bahwa ayahnya berkata: "Nabi (ﷺ) mengutus Khalid bin Al-Walid kepada Banu Jadhimah. Ia mengajak mereka kepada Islam, tetapi mereka tidak bisa mengatakan Aslamna (kami telah berserah…
…Mu'adh bin Jabal.' Aku menjawab: 'Aku siap, wahai Rasulullah.' Beliau berkata: 'Apakah kamu tahu apa hak Allah atas hamba-hamba-Nya?' Aku menjawab: 'Allah dan Rasul-Nya lebih tahu…
…tetapi (akan) menjadi yang terdepan (pada Hari Kebangkitan)." Dan ditambahkan, "Jika seseorang mengintip (melihat secara diam-diam) ke dalam rumahmu tanpa izinmu, dan kamu melemparkan batu kepadanya dan menghancurkan matanya…
…tetapi (akan) menjadi yang terdepan (pada Hari Kebangkitan)." Dan ditambahkan, "Jika seseorang mengintip (melihat secara diam-diam) ke dalam rumahmu tanpa izinmu, dan kamu melemparkan batu kepadanya dan menghancurkan matanya…
Abdullah bin Yazid Al-Ansari berkata: "Nabi (ﷺ) melarang merampok (mengambil apa yang menjadi milik orang lain tanpa izin mereka), dan juga melarang mutilasi (atau mencacat) tubuh."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.