Sekitar 109 hadits
…dengan sejenis; dan barley dengan barley, sejenis dengan sejenis. Barang siapa yang menambah atau meminta tambahan, maka dia telah berurusan dengan riba. Jual emas dengan perak sesuka kalian, secara tunai…
…Dia berkata: "Maka dia memberinya sepertiga. Kemudian nenek yang lain yang tertinggal datang kepada 'Umar." Sufyan berkata: "Dan Ma'mar berkata kepadaku sebagai tambahan, dari Az-Zuhri - dan aku tidak…
…di akhir mereka, tidak ada tambahan dan pengurangan dari mereka selamanya.' Kemudian beliau berkata tentang yang ada di tangan kirinya: 'Ini adalah buku dari Tuhan semesta alam, di dalamnya terdapat…
…sama dengan sama, dan seimbang dengan seimbang. Maka siapa yang menambah atau menerima tambahan, maka ia telah terjerumus dalam riba." Maka orang-orang mengembalikan apa yang mereka ambil. Ini sampai…
…gandum dengan gandum, jelai dengan jelai, garam dengan garam, sama dengan sama, pembayaran dilakukan secara tunai. Barangsiapa yang menambah atau meminta tambahan, sesungguhnya ia terlibat riba, kecuali jika jenisnya berbeda."
…pakai. Dan janganlah kamu membebani mereka dengan apa yang melampaui kemampuan mereka; tetapi jika kamu membebani mereka (dengan beban yang tidak tertanggungkan), maka bantulah mereka (dengan membagi beban tambahan mereka).
…baik.' (yaitu pernikahan yang sah) (2.240). Jadi Allah memberikan hak kepada janda untuk diwasiatkan pemeliharaan tambahan selama tujuh bulan dan dua puluh malam, dan itu adalah penyelesaian satu tahun…
…Dan perbaiki untukku akhiratku yang di dalamnya terdapat tempat kembaliku. Dan jadikanlah kehidupan ini sebagai tambahan bagiku dalam setiap kebaikan dan jadikanlah kematian sebagai kenyamanan bagiku melindungiku dari setiap keburukan."
…ini dilakukan oleh orang yang tidak tahu apakah dia telah shalat lebih atau kurang, maka hendaklah dia berusaha mengikuti yang benar. Kemudian sempurnakan sisa shalatnya dan lakukan dua sujud tambahan."
…dia adalah pamanku. Semoga tangan kananmu selamat." Urwah, perawi tambahan menambahkan: Oleh karena itu Aisyah biasa berkata, "Anggaplah hal-hal yang haram karena hubungan darah sebagai haram karena hubungan menyusui."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.