Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 268 hadits
…sebagai diyat untuk janin), tetapi wanita yang dijatuhi hukuman tersebut meninggal, maka Nabi memerintahkan agar harta miliknya diwarisi oleh anak-anaknya dan suaminya, dan bahwa diyat tersebut dibayar oleh asabahnya.
…bin Sa'd: Nabi (ﷺ) berkata kepada seorang lelaki, "Apakah kamu memiliki sesuatu dari Al-Qur'an?" Lelaki itu menjawab, "Ya, surat ini dan surat itu," sambil menyebutkan surat-suratnya.
…Abbas: Rasulullah (ﷺ) mengunjungi seorang bedouin yang sakit dan berkata kepadanya, "Jangan khawatir, Tahur (yaitu, penyakitmu akan menjadi sarana pembersihan dosa-dosamu), jika Allah menghendaki." Bedouin itu berkata, "Tahur! Tidak…
…Allah telah menjadikan mereka di bawah kekuasaanmu. Maka barangsiapa yang saudaranya berada di bawah kekuasaannya, hendaklah ia memberi makan dari apa yang ia makan dan memberi pakaian dari apa yang…
…peperangan di antara orang-orang dan Anda mungkin terhalang untuk pergi ke Ka'bah. Saya sarankan agar Anda tinggal di sini." Ibn `Umar berkata, "Ketika Rasulullah (ﷺ) berangkat untuk haji…
…Si peminjam pergi melintasi laut. Ketika ia menyelesaikan pekerjaannya, ia mencari sarana transportasi agar ia bisa sampai tepat waktu untuk membayar utangnya, tetapi ia tidak dapat menemukan apa pun. Maka…
…berkata, "Diperbolehkan untuk menyewakan tanah untuk ditanami, karena Ibn Abbas berkata, 'Nabi SAW tidak melarangnya, tetapi berkata: Lebih baik memberikan tanah kepada saudaranya secara gratis daripada memungut sejumlah uang untuknya.'"
…seorang suami adalah penjaga bagi keluarganya dan bertanggung jawab atasnya; seorang wanita adalah penjaga di rumah suaminya dan bertanggung jawab atasnya; dan seorang pelayan adalah penjaga harta tuannya dan bertanggung…
…atas keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka; seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan anak-anaknya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka; seorang hamba adalah pemimpin atas harta…
…mengatakan apa yang Anda katakan tentang jubah 'Utarid?" Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Saya tidak memberikannya kepada Anda untuk dipakai." Maka, Umar memberikan jubah itu kepada seorang saudaranya yang musyrik di Mekah.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.