Sekitar 358 hadits
…keguguran seorang wanita dari suku Bani Lihyan (sebagai diyat untuk janin), tetapi wanita yang dijatuhi hukuman tersebut meninggal, maka Nabi memerintahkan agar harta miliknya diwarisi oleh anak-anaknya dan suaminya…
Dari Umm 'Atiyyah, ia berkata: 'Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Tidak boleh seorang wanita berduka atas siapa pun yang meninggal lebih dari tiga hari, kecuali suami, yang mana ia harus berduka selama…
Kami dilarang untuk berduka lebih dari tiga hari untuk orang yang meninggal, kecuali untuk suami, di mana seorang istri harus berduka selama empat bulan dan sepuluh hari (selama masa berkabung…
Dari Aisha, dia berkata: "Sebelas wanita duduk (di suatu tempat) dan berjanji serta berkontrak bahwa mereka tidak akan menyembunyikan apa pun dari berita suami-suami mereka. Wanita pertama berkata, "Suamiku…
…denda) untuk seorang janin wanita dari Bani Lihyan yang gugur. Kemudian wanita yang diwajibkan untuk memberikan gurrah itu meninggal, maka Rasulullah صلى الله عليه وسلم memutuskan bahwa warisannya diberikan…
…dari Umm 'Atiyyah bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berduka atas siapa pun yang meninggal lebih dari tiga hari…
Dari Zainab binti Abi Salamah, dari Umm Salamah bahwa seorang wanita dari Quraisy datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan berkata: "Suami putri saya telah meninggal, dan saya khawatir tentang matanya; dia…
…masuk menemui Umm Habibah, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika ayahnya Abu Sufyan meninggal. Umm Habibah memanggil wangi-wangian yang ada kuningnya atau yang lainnya, lalu dia mengoleskan kepada…
…orang yang ia duga. Zam'ah meninggal ketika wanita itu hamil, dan Sawdah menyebutkan hal itu kepada Rasulullah. Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Anak itu adalah milik suami, tetapi tutuplah dirimu dari…
…mereka untuk menikah dengan suami mereka (yang dahulu).' (2.232) Maka Nabi (ﷺ) memanggil Ma'qil dan membacakan (perintah Allah) kepadanya dan akhirnya Ma'qil meninggalkan kesombongannya dan tunduk kepada…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.