Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
Qatadah meriwayatkan dengan sanadnya. Nabi (ﷺ) bersabda: Jika seseorang memerdekakan bagiannya dalam seorang budak, maka ia memerdekakan sepenuhnya dengan hartanya jika ia memiliki harta. Perawi Ibn al-Muthanna tidak menyebutkan…
'Abd Allah b. 'Umar melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: Jika seseorang memerdekakan bagiannya dalam seorang budak, maka harga yang adil untuk budak tersebut harus ditentukan, berikan kepada mitra-mitranya bagian…
Hadits yang disebutkan di atas juga telah diriwayatkan oleh Ibn 'Umar dengan cara yang berbeda melalui mata rantai perawi yang berbeda. Nafi' kadang-kadang berkata: Dia akan dibebaskan sesuai dengan…
Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Dawud, telah menceritakan kepada kami Hammad, dari Ayyub, dari Nafi', dari Ibn Umar, dari Nabi صلى الله عليه وسلم dengan hadits ini, Ayyub…
Ibn 'Umar melaporkan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Jika seseorang membebaskan bagiannya dalam seorang budak, maka dia harus membebaskannya sepenuhnya jika dia memiliki cukup uang untuk membayar…
Tradisi yang disebutkan di atas juga telah ditransmisikan oleh Ibn 'Umar dari Nabi (ﷺ) dengan makna yang sama seperti yang disebutkan oleh Ibrahim bin Musa melalui sanad yang berbeda.
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Asma, telah menceritakan kepada kami Juwairiyah, dari Nafi, dari Ibn Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan makna Malik dan tidak…
…melaporkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: Jika seorang laki-laki membebaskan bagiannya dalam seorang budak, maka sisanya akan dibebaskan oleh hartanya jika dia memiliki cukup uang untuk membayar harga penuh untuknya.
Ibn 'Umar melaporkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: Jika seorang budak dimiliki oleh dua orang, dan salah satu dari mereka membebaskan bagiannya, maka harga budak tersebut akan ditentukan, tidak lebih dan…
…dari ath-Thalabb: Seorang pria membebaskan bagian dari seorang budak. Nabi (ﷺ) tidak membebankan tanggung jawab kepadanya untuk membebaskan sisanya. Ahmad berkata: Nama Ibn al-Thalabb harus diucapkan dengan ta…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.