Shahih oleh Darussalam
Dan Dari Musnad Ali bin Abi Talib رضي الله عنه
Dia berkata: Aku mencambuknya sesuai dengan Kitab Allah dan aku melemparnya dengan batu sesuai dengan Sunnah Rasulullah (ﷺ).
Shahih oleh Darussalam
Dia berkata: Aku mencambuknya sesuai dengan Kitab Allah dan aku melemparnya dengan batu sesuai dengan Sunnah Rasulullah (ﷺ).
Shahih oleh Darussalam
Aku memukulnya sesuai dengan Kitab Allah dan aku melemparinya dengan batu sesuai dengan Sunnah Rasulullah (ﷺ).
Shahih oleh Darussalam
Dari Amir: Sharahah memiliki suami yang tidak ada di Syam. Dia hamil dan mantan tuannya membawanya kepada Ali bin Abi Talib (رضي الله عنه) dan berkata: "Ini telah berzina." Dia mengaku, maka dia dihukum seratus cambukan
Shahih
Amir bin Sharahil Al-Sha'bi dari Sha'b Hamdan melaporkan bahwa dia bertanya kepada Fatimah, putri Qais dan saudara perempuan ad-Dahhak bin Qais, dan dia adalah yang pertama di antara wanita-wanita muhajirin: Ceritakan ke
Shahih oleh Darussalam
It was narrated from ash-Sha’bi that Sharahah al-Hamdaniyyah came to ‘Ali (رضي الله عنه) and said: I have committed zina. Perhaps you are jealous, or perhaps you dreamt something, or perhaps you were forced? So he flogge
Shahih
Diriwayatkan dari Sahl dan Abu Usaid: Nabi (ﷺ) menikahi Umaima binti Sharahil, dan ketika dia dibawa kepadanya, dia mengulurkan tangannya ke arahnya. Tampaknya dia tidak menyukainya, maka Nabi (ﷺ) memerintahkan Abu Usaid
Shahih
Saya shalat bersama Abu Hurairah pada shalat 'Isya dan ia membaca Idhas-Sama' Un-Shaqqat, dan sujud. Saya berkata, "Apa ini?" Abu Hurairah berkata, "Saya sujud di belakang Abu Al-Qasim dan saya akan terus sujud di dalamn
Shahih
I offered the `Isha' prayer behind Abu Huraira and he recited, "Idha s-samaa'u n-shaqqat" (84) and prostrated.
Shahih
Once I prayed the `Isha' prayer with Abu Huraira and he recited, "Idha s-samaa'u n-shaqqat" (84) and prostrated. I said, "What is that?" He said, "I prostrated behind Abul-Qasim, (the Prophet) (when he recited that Sura)
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Abu Al-Jawza berkata: "Al-Hasan berkata: "Rasulullah (ﷺ) mengajarkan saya beberapa kalimat untuk diucapkan dalam witir di Qunut: Allahumma ihdini fiman hadayta wa 'afini fiman afayta wa tawallani fiman
Shahih
Diriwayatkan As-Sab bin Jath-thama: "Rasulullah (ﷺ) bersabda, 'Tidak ada hima kecuali untuk Allah dan Rasul-Nya.' Kami telah diberitahu bahwa Rasulullah membuat tempat yang disebut An-Naqi' sebagai hima, dan Umar membuat
Shahih
Seandainya saya tidak melihat Nabi (ﷺ) sujud, saya tidak akan sujud.
Shahih
Akan ada di akhir zaman para penipu yang dusta datang kepada kalian dengan riwayat yang tidak kalian dengar dan tidak pula ayah-ayah kalian. Maka hati-hatilah kalian terhadap mereka, jangan sampai mereka menyesatkan kali
Shahih oleh Darussalam
Ya Allah, tunjukilah aku di antara orang-orang yang Engkau tunjukkan, maafkanlah aku di antara orang-orang yang Engkau maafkan, dekatkanlah aku di antara orang-orang yang Engkau dekatkan, berkahilah aku dalam apa yang En
Shahih
Saya melihat Salim bin Abdullah mencari beberapa tempat di jalan dan shalat di sana. Dia menceritakan bahwa ayahnya biasa shalat di sana, dan telah melihat Nabi (ﷺ) shalat di tempat-tempat tersebut.
Shahih
Telah mengabarkan kepada kami Abu Naim, telah mengabarkan kepada kami Abdurrahman bin Ghasil, dari Hamzah bin Abu Usaid, dari Abu Usaid رضي الله عنه, ia berkata: "Kami keluar bersama Nabi ﷺ hingga kami pergi ke sebuah ke
Hasan oleh Darussalam
“Rasulullah (ﷺ) melarang mengorbankan yang Muqabalah, Mudabarah, Sharqa’, Kharqa’ dan Jad’a’.”
Hasan oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) memerintahkan kami untuk memeriksa mata dan telinga (hewan kurban), dan melarang kami untuk mengorbankan hewan yang buta sebelah, atau muqabalah, mudabarah, sharqa’ atau kharqa`.
Hasan oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) memerintahkan kami untuk memeriksa mata dan telinga hewan kurban dan tidak mengorbankan hewan yang buta di satu mata, atau al-muqabalah, atau mudabarah, atau sharqaʼ, atau kharqaʼ.
Rasulullah صلى الله عليه وسلم memerintahkan kami untuk memperhatikan mata dan kedua telinga, dan tidak boleh mengorbankan hewan yang buta sebelah, hewan yang telinganya terbelah yang meninggalkan sesuatu yang menggantung