Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…yang menjadi haknya, ia menjawab: Jika kamu bertanya lagi tentang bagianmu, maka semua hartaku akan dipersembahkan untuk dekorasi Ka'bah. Umar berkata kepadanya: Ka'bah tidak membutuhkan hartamu. Lakukan kafarat…
…aku tidak akan bersumpah dengan sumpah, lalu melihat sesuatu yang lebih baik darinya, kecuali aku akan mengganti sumpahku dan melakukan yang lebih baik." Atau beliau berkata: "Kecuali aku akan melakukan…
…membuat nazar. Beliau bersabda: "Nazar tidak berpengaruh terhadap takdir, dan itu hanya merupakan cara untuk mengeluarkan sesuatu dari orang yang kikir." Musaddad berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Nazar tidak menghindarkan sesuatu."
…b bin Malik: Saya berkata: Wahai Rasulullah, untuk menyempurnakan taubat saya, saya harus melepaskan seluruh harta saya sebagai sedekah untuk Allah dan Rasul-Nya. Beliau bersabda: Tidak. Saya berkata: Setengahnya…
…وسلم bersabda: 'Setelah dosa-dosa besar yang dilarang Allah, dosa terbesar adalah seorang lelaki mati sementara dia memiliki utang yang tidak meninggalkan sesuatu untuk melunasinya, dan menemui-Nya dengan itu.'
…lelaki meminjamkan beberapa pohon kurma kepada lelaki lain, tetapi ia (pemilik) merasa tidak nyaman agar orang itu merawat pohon-pohon tersebut (dengan kunjungan yang sering). Ia (peminjam) menjualnya (kepada pemilik…
Saya mengajarkan beberapa orang dari kalangan Ahli Suffah menulis dan Al-Qur'an. Seorang dari mereka memberikan saya sebuah busur. Saya berkata: Itu tidak bisa dianggap sebagai harta; bolehkah saya…
…beli, dan tidak ada dua syarat dalam satu transaksi, dan tidak ada keuntungan dari sesuatu yang tidak ada dalam tanggung jawabmu, dan tidak boleh menjual apa yang tidak ada padamu."
Dari 'Amr bin Shu'aib: Dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak boleh bagi seorang wanita untuk memberikan sesuatu dari harta yang dimilikinya jika suaminya memiliki hak atasnya."
…bersabda: Jangan berikan harta untuk pergi kepada yang selamat dan jangan berikan hak sewa. Jika seseorang diberikan sesuatu untuk yang selamat atau diberikan hak sewa, itu menjadi milik ahli warisnya.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.