Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 403 hadits
…pun yang diberikan setelah pernikahan adalah milik orang yang memberikannya. Dan yang paling berhak untuk dihormati adalah (ketika menikahkan) putrinya atau saudarinya.'" Ini adalah redaksi dari 'Abdullah (salah satu perawi).
…merajammu (sampai mati)." Dia telah mengizinkannya, sehingga dia dicambuk seratus kali. (Salah satu perawi) Qatadah berkata: "Saya menulis kepada Habib bin Salim dan dia membalas kepada saya dengan informasi ini."
…berkata: "Rasulullah ﷺ pada Hari Khaibar melarang pernikahan sementara dengan wanita." (Salah satu perawi) Ibn Al-Muthanna berkata: "Pada Hari Hunain." Dia berkata: "Inilah yang diceritakan kepada kami oleh Abdul…
…bagi mereka yang telah diperingatkan.' Dia mengatakannya tiga kali. Orang-orang keluar untuk bekerja." (Salah satu perawi) Abdul-Aziz berkata: "Mereka berkata: 'Muhammad (telah datang)!'" Abdul-Aziz berkata: "Beberapa teman…
…mendengar itu)?' Dia menjawab: 'Rasulullah (ﷺ) mengeluarkan fatwa tentang hal itu.'" (Salah satu perawi) Abdur-Razzaq berkata: "Ibn Al-Mubarak berkata kepada Ma'mar: 'Siapa Al-Hasan ini? Dia telah…
…ﷺ) berkata: 'Jauhkan diri sampai kamu menyelesaikan apa yang harus kamu lakukan.' (Salah satu perawi) Ishaq berkata dalam haditsnya: 'Jauhkan diri darinya sampai kamu menyelesaikan apa yang harus kamu lakukan…
…kemudian dia memisahkan mereka." (Salah satu perawi) Ayyub berkata: "Amr bin Dinar berkata: 'Dalam hadits ini ada sesuatu yang aku rasa tidak kau sampaikan.' Dia berkata: 'Pria itu berkata: Harta…
…menyebutkan apa yang telah dikatakan oleh 'Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud dalam arti." (Salah satu perawi) ucapan Ibn 'Awn adalah: "ketika dia melahirkan." Ibn Abi Layla berkata: 'Tetapi pamannya…
…hanya diturunkan setelah ayat tentang wanita yang suaminya meninggal. 'Ketika seorang wanita yang suaminya meninggal melahirkan, maka dia menjadi halal untuk menikah.' Ini adalah lafaz dari Maimun (salah satu perawi)."
…perempuan; kecuali baghal putihnya yang biasa ia tunggangi, senjatanya, dan sebidang tanah yang ia tinggalkan untuk digunakan di jalan Allah." (Salah satu perawi) Qutaibah berkata pada suatu kesempatan: "Sebagai sedekah."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.