Sekitar 41 hadits
u sha kurma; dan Nabi ﷺ melarang untuk menemui
"Seorang pembeli tidak boleh mendesak penjual untuk mengembalikan pembelian agar dia
tersebut, karena tradisi adalah bahwa penjual dan pembeli memiliki pilihan untuk
Ibn 'Umar, Nabi ﷺ bersabda, "Penjual dan pembeli memiliki pilihan untuk
pollen, maka buahnya adalah milik penjual, kecuali jika pembeli mensyaratkan bahwa
maka buahnya akan menjadi milik penjual kecuali jika pembeli menetapkan sebaliknya.
pollen, maka buahnya adalah milik penjual, kecuali jika pembeli mensyaratkan sebaliknya."
mana transaksi dianggap selesai ketika penjual melemparkan barang kepada pembeli tanpa
lain untuk mengembalikan barang kepada penjual agar dapat menjual barangnya sendiri;
ukuran, jika lebih maka untuk penjual buah, dan jika kurang maka
datang untuk menerima hak mereka, penjual berkata, 'Kurma saya telah busuk,
bin Umar, Rasulullah ﷺ melarang penjualan buah-buahan sampai manfaatnya terlihat. Ia
bahwa buah tersebut menjadi miliknya dan penjual menyetujuinya."
kamu membeli sesuatu, katakan kepada penjual, tidak ada penipuan.' Lelaki itu
tanah tersebut. Pembeli berkata kepada penjual: 'Ambillah emasmu, karena aku hanya
takaran, jika lebih maka untuk penjual buah, dan jika kurang maka
pohon, hak apa yang dimiliki penjual untuk mengambil uang saudaranya orang
'Jika kamu bertransaksi, katakanlah kepada penjual, 'Tidak ada penipuan.' Lelaki itu
pembeli harus mengambil kembali dari penjual apa yang telah dibayarnya, yaitu
empercayainya dan membelinya, padahal sebenarnya penjual tidak
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.