Sekitar 140 hadits

Topik terkait: putusan diyat Rasulullah nabi budak darah manusia hak
Bab Janin Wanita Shahih Al-BukhariKitab Diyat

Diriwayatkan dari Hisham, ayahnya: 'Umar bertanya kepada orang-orang, "Siapa yang mendengar Nabi (ﷺ) memberikan putusan mengenai aborsi?" Al-Mughira berkata, "Saya mendengar beliau memutuskan bahwa seorang budak laki-laki…

Bab Janin Wanita dan Bahwa Diyat di Tanggung oleh Orang Tua dan Keluarga Bukan oleh Anak Shahih Al-BukhariKitab Diyat

Diriwayatkan dari Abu Huraira: Dua wanita dari Hudhail bertengkar satu sama lain dan salah satu dari mereka melempar yang lainnya dengan batu yang membunuhnya dan apa yang ada di dalam…

Musnad Utsman bin Affan

Dari al-Hasan bin Sa'd, budak yang dimerdekakan oleh Hasan bin 'Ali, bahwa Rabah berkata: Tuan-tuan saya menikahkan saya dengan seorang budak perempuan Romawi milik mereka. Saya berhubungan…

Bab Apa yang Dikatakan Mengenai Diyat Berapa Banyak dari Unta Jami' At-TirmidziBuku Diyat dari Rasulullah صلى الله عليه وسلم

Diriwayatkan Ibn Mas'ud: "Rasulullah (ﷺ) memutuskan untuk diyat darah yang tidak disengaja: Dua puluh Bint Makhad, dua puluh jantan Ibn Makhad, dua puluh Bint Labun, dua puluh Jadha'ah…

Bab Dosa Orang yang Berdebat dalam Kebatilan Shahih Al-BukhariKitab Penganiayaan

Umm Salamah (istri Nabi) berkata: Rasulullah (ﷺ) mendengar beberapa orang bertengkar di depan pintu rumahnya. Ia keluar dan berkata, "Saya hanyalah seorang manusia, dan para penentang datang kepada saya (untuk…

Bab Hakim Memutus dalam Keadaan Marah Sunan Abu DawudKitab Hukum

Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Abi Bakrah bahwa ia menulis kepada putranya: Rasulullah (ﷺ) bersabda: Seorang hakim tidak boleh memutuskan antara dua orang ketika ia marah.

Bab Hukum dengan Sumpah dan Saksi Sunan Abu DawudKitab Hukum

Dari Abu Huraira, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memutuskan berdasarkan sumpah dan seorang saksi. Abu Dawud berkata: Al-Rabi' bin Sulaiman Al-Mu'adhdhin memberitahuku beberapa tambahan dalam tradisi…

Bab Pembalasan Darah di Akhirat dan Bahwa Itu Pertama Kali yang Diputuskan di Antara Manusia pada Hari Kiamat Shahih MuslimKitab Qisas, Pembalasan, dan Diyat

Abdullah bin Mas'ud melaporkan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Pertama kali yang akan diputuskan di antara manusia pada Hari Kiamat adalah mengenai darah."

Bab Mengadili dengan yang Tampak dan Berargumentasi dengan Bukti Shahih MuslimKitab Hukum

Umm Salamah melaporkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kalian mengajukan kepada saya, untuk (putusan) perselisihan kalian, sebagian dari kalian mungkin lebih fasih dalam permohonan mereka daripada yang lain…

Bab Kebencian Hakim Saat Marah Shahih MuslimKitab Hukum

Abd al-Rahman bin Abu Bakra melaporkan: Ayahku menulis (dan aku menuliskannya untuknya) kepada Ubaidullah bin Abu Bakrah saat dia menjadi hakim di Sijistan: Janganlah kamu memutuskan perkara antara dua…

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.