Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 83 hadits
…'Wahai Nabi Allah, kami adalah pemilik ternak dan kami bukan petani,' dan mereka merasa tidak cocok dengan iklim Madinah. Maka Rasulullah ﷺ memerintahkan agar mereka diberikan beberapa unta dan seorang…
…mereka sebelum aku kembali.' Abdur Rahman pun pergi dan menyajikan kepada mereka apa yang ada di rumahnya dan berkata: 'Silakan makan.' Mereka berkata: 'Di mana pemilik rumah (yaitu Abu Bakr)…
…dirham, dan membayar satu dinar untuk sisa dari dua puluh ribu. Jika si pemilik hak syuf'ah menawarkan dua puluh ribu dirham untuk rumah itu, maka ia bisa membelinya, jika…
…kuda itu memutuskan talinya dan melintasi satu atau dua bukit, maka semua langkahnya dan kotorannya akan dihitung sebagai amal baik bagi pemiliknya; dan jika ia melewati sungai dan meminum darinya…
…bagaimana dengan kambing yang hilang?" Nabi (ﷺ) bersabda, "Itu untukmu, untuk saudaramu (yaitu pemiliknya), atau untuk serigala." Dia bertanya lagi, "Bagaimana dengan unta yang hilang?" Maka wajah Nabi (ﷺ) menjadi…
…' Nabi ﷺ menjawab: 'Ambillah, karena itu untukmu atau untuk saudaramu (yaitu pemiliknya) atau untuk serigala.' Yazid menambahkan bahwa itu juga harus diumumkan. Kemudian orang itu bertanya kepada Nabi ﷺ tentang…
…lalu naik satu atau dua bukit, bahkan kotorannya menjadi pahala. Jika ia melewati sungai dan minum tanpa niat pemiliknya, tetap dihitung sebagai pahala baginya. Kuda juga menjadi pelindung bagi seorang…
…untuknya." Beberapa orang berkata: "Jika jumlah unta mencapai dua puluh, maka pemiliknya harus membayar empat domba sebagai zakat; dan jika pemiliknya memberikan unta itu sebagai hadiah atau menjualnya untuk menghindari…
…Mereka adalah orang-orang yang bodoh di antara kalian. Hati-hatilah dengan angan-angan yang menyesatkan pemiliknya. Sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya urusan ini…
…tersebut kepada pembeli sebagai hadiah dan menandai batas-batasnya dan memberikannya kepadanya. Pembeli kemudian memberikan seribu Dirham sebagai kompensasi, di mana dalam hal ini pemilik hak syuf'ah kehilangan haknya."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.