Sekitar 528 hadits
Diriwayatkan dari Abu Huraira: Rasulullah (ﷺ) memberikan putusan mengenai janin seorang wanita dari Bani Lihyan bahwa pembunuh (janin) tersebut harus memberikan seorang budak laki-laki atau perempuan (sebagai diyat), tetapi…
…Jahsh - mengalami istihadhah (pendarahan vagina non-menstruasi)." Dia berkata: "Dia berkonsultasi dengan Rasulullah (ﷺ) dan Rasulullah (ﷺ) berkata kepadanya: 'Itu bukan haid, melainkan itu adalah pembuluh darah. Ketika haidmu berhenti…
…wanita yang mengalami istihadah (pendarahan non-menstruasi) dan saya tidak pernah suci. Haruskah saya berhenti shalat?" Beliau bersabda: "Tidak, itu adalah pembuluh darah, bukan haid. Ketika haid datang, berhentilah shalat…
…bersih (dari darah). Haruskah aku meninggalkan shalat?" Rasulullah menjawab: "Tidak, karena itu adalah dari pembuluh darah dan bukan haid. Jadi ketika haid yang sebenarnya datang, tinggalkan shalat, dan ketika sudah…
…menjawab, "Dosa-dosa besar itu adalah: (1) Menyekutukan Allah, (2) Durhaka kepada orang tua, (3) Membunuh jiwa yang diharamkan Allah untuk dibunuh (yaitu melakukan pembunuhan), (4) Dan memberikan kesaksian palsu."
…perintah ini sehingga kami juga membunuh anjing yang datang dengan seorang wanita dari padang pasir. Kemudian Rasulullah (ﷺ) melarang pembunuhan mereka. Beliau (Nabi (ﷺ)) lebih lanjut berkata: "Adalah kewajiban kalian…
…mereka membunuh yang lainnya, dan keduanya masuk surga. Yang satu berjuang di jalan Allah dan terbunuh. Kemudian Allah menerima taubat si pembunuh dan dia juga mati syahid (di jalan Allah)."
…khamar pada saat ia meminumnya dan ia beriman, dan tidak ada pencuri pada saat ia mencuri dan ia beriman, dan tidak ada pembunuh pada saat ia membunuh dan ia beriman."
Diriwayatkan bahwa Ibn 'Umar berkata: "Siapa yang minum khamr dan tidak mabuk, shalatnya tidak akan diterima selama ada jejaknya di perut atau pembuluh darahnya, dan jika ia mati, ia akan…
…di dalam rahimnya. Keluarga pembunuh dan keluarga korban mengajukan kasus mereka kepada Nabi (ﷺ) yang memutuskan bahwa diyat untuk janin adalah seorang budak laki-laki atau perempuan, dan diyat untuk…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.