Bab Apa yang Dikatakan dalam Kitab Qisas dari Al-Mujtaba yang Tidak Ada dalam Sunnah
Shahih oleh Darussalam
أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ سَلاَّمٍ، قَالَ حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ الأَزْرَقُ، عَنِ الْفُضَيْلِ بْنِ غَزْوَانَ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " لاَ يَزْنِي الْعَبْدُ حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلاَ يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلاَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلاَ يَقْتُلُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ " .
Dari Ibn Abbas, Nabi ﷺ bersabda: "Tidak ada seorang hamba yang berzina pada saat ia berzina dan ia beriman, dan tidak ada seorang yang meminum khamar pada saat ia meminumnya dan ia beriman, dan tidak ada pencuri pada saat ia mencuri dan ia beriman, dan tidak ada pembunuh pada saat ia membunuh dan ia beriman."