Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 53 hadits
Dari Ibn 'Umar, Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Siapa yang melepaskan haknya dalam seorang hamba, dan memiliki cukup uang untuk membayar harga penuh hamba, maka pemerdekaan penuh berlaku baginya; tetapi jika ia…
…kamu menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu, mendirikan shalat, membayar zakat, dan berbuat baik kepada kerabat." Setelah mengucapkan ini, Rasulullah صلى الله عليه وسلم meminta Badui itu…
…mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, bahwa Muhammad adalah utusan Allah, dan mereka mendirikan shalat serta membayar zakat. Jika mereka melakukannya, darah dan harta mereka terjamin perlindungannya di…
…untuk membeli perak dengan emas sesuai keinginan kami dan membeli emas dengan perak sesuai keinginan kami. Seorang lelaki bertanya kepadanya tentang cara pembayaran, lalu beliau berkata: "Harus dilakukan secara langsung…
…bersabda: Demi Allah, lebih berdosa di sisi Allah bagi salah satu dari kalian untuk bersikeras dalam sumpah mengenai keluarganya daripada membayar kafarat yang telah Allah tetapkan atasnya (karena melanggar sumpah).
…Salah satu dari mereka berasal dari suku Lihyan. Rasulullah (ﷺ) menjadikan kerabat si pembunuh bertanggung jawab atas pembayaran diat untuknya, dan menetapkan seorang budak atau seorang budak perempuan sebagai ganti…
…selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, dan kalian membayar khumus (seper lima) dari harta rampasan yang kalian peroleh, dan aku melarang kalian menggunakan labu bundar…
…apa-apa kecuali bahwa Allah telah membuka hati Abu Bakr untuk (memahami justifikasi) berperang (melawan mereka yang menolak membayar zakat) dan aku sepenuhnya mengenali bahwa (pendirian Abu Bakr) adalah benar.
…Rasulullah (ﷺ) mengatakan sesuatu yang serupa. Dia (pembawa berita) berkata bahwa dia (Nabi yang Mulia) kemudian memerintahkan salah satu dari orang-orang yang membawa seember air dan menuangkannya di atasnya.
…meninggalkan harta, maka itu untuk keluarganya; dan barangsiapa yang meninggalkan utang atau anak-anak (dalam keadaan tidak berdaya), maka tanggung jawab (untuk membayar utangnya dan membesarkan anak-anaknya) ada padaku."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.