Sekitar 578 hadits
…Salah satu dari mereka berasal dari suku Lihyan. Rasulullah (ﷺ) menjadikan kerabat si pembunuh bertanggung jawab atas pembayaran diat untuknya, dan menetapkan seorang budak atau seorang budak perempuan sebagai ganti…
Diriwayatkan dari Abu Hurairah: Seorang lelaki memerdekakan bagiannya dalam seorang budak. Nabi (ﷺ) mengizinkan pemerdekaannya (secara penuh), dan mewajibkan dia untuk membayar sisa harganya.
…ia harus memerdekakan seluruhnya jika ia memiliki harta; tetapi jika ia tidak memiliki, maka budak itu akan diminta untuk bekerja (untuk membayar kebebasannya), tetapi ia tidak boleh dibebani terlalu berat.
…له عليه وسلم bersabda: "Jika seseorang membebaskan bagiannya dalam seorang budak, maka dia harus membebaskannya sepenuhnya jika dia memiliki cukup uang untuk membayar harga penuh; tetapi jika dia tidak memiliki…
…melaporkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: Jika seorang laki-laki membebaskan bagiannya dalam seorang budak, maka sisanya akan dibebaskan oleh hartanya jika dia memiliki cukup uang untuk membayar harga penuh untuknya.
…yang datang untuk beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu, mendirikan shalat, membayar zakat, dan menjauhi dosa-dosa besar, maka baginya adalah surga." Mereka bertanya tentang dosa besar…
…Nabi ﷺ bersabda: “Aku tidak ingin memiliki (setara) Uhud dalam emas, kemudian datang malam ketiga dan aku memiliki sesuatu darinya yang tersisa, kecuali sesuatu yang aku sisihkan untuk membayar utang.”
…hari: 'Ya Allah, kami telah memasuki pagi, kami bersaksi kepada-Mu dan kami bersaksi kepada para pembawa Arsy-Mu dan para malaikat-Mu, serta seluruh makhluk-Mu, bahwa Engkau adalah…
…ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, dan kalian harus memberikan satu per lima dari harta rampasan perang kepada Allah. Dan aku melarang kalian menggunakan Ad…
…di antara mereka adalah 'Utsman bin 'Affan. Pembaca Al-Qur'an yang terbaik di antara mereka adalah Ubayy bin Ka'b, yang paling mengetahui tentang hukum waris adalah Zaid bin…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.