Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…untuknya, maka harga yang adil untuk budak tersebut harus ditentukan, mitra-mitranya diberikan bagian mereka, dan budak tersebut diperdekakan, jika tidak, maka ia hanya diperdekakan sesuai dengan bagian orang pertama.
…Ibn Umar, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang menjual dan memberikan hak waris seorang budak. Imam Muslim berkata: 'Semua orang bergantung pada Abdullah bin Dinar dalam hadits ini.'
…sebagai pelindung (budak yang dimerdekakan oleh Muslim lain) tanpa izinnya. Dia (perawi) menambahkan: Aku diberitahu bahwa beliau (Nabi yang Mulia) melaknat orang yang melakukan itu (dan itu dicatat) dalam sahifahnya.
…dan tanggung jawab umat Islam adalah tanggung jawab bersama; bahkan yang terendah dalam pangkat dapat menjalankan tanggung jawab (atas nama orang lain), dan siapa yang mengklaim siapa pun sebagai ayahnya…
…atau seperempat dari hasil panen dan makanan yang ditentukan, dan dia memerintahkan pemilik tanah untuk mengolahnya atau membiarkannya diolah oleh orang lain, tetapi dia menunjukkan ketidaksukaannya terhadap penyewaan tanah atau…
…Apakah kamu tahu bahwa Allah telah mengharamkannya? Ia berkata: Tidak. Ia kemudian membisikkan kepada orang lain. Rasulullah (ﷺ) bertanya kepadanya apa yang ia bisikkan. Ia berkata: Saya menasihatinya untuk menjualnya…
…berkata: Jual dia kepadaku. Dan ia membelinya dengan dua budak hitam, dan setelah itu tidak ada yang dijadikan janji setia hingga ia menanyakan apakah ia seorang budak (atau orang merdeka).
…hingga ayat yang berkaitan dengan hukum warisan ini diturunkan: "Mereka bertanya kepadamu untuk keputusan; katakanlah: Allah memberikan keputusan kepadamu mengenai orang yang tidak memiliki orang tua dan anak." (iv. 177).
…kalian. Umar berkata: Demi Allah, saya tidak pernah bersumpah (dengan bapak saya) sejak saya mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarangnya, baik untuk diri saya maupun untuk orang lain.
…kamu hanya mencium atau memeluknya)." Dia menjawab: Tidak, demi Allah, orang yang menyimpang (dari jalan kebaikan) telah berzina. Kemudian dia dihukum rajam sampai mati, dan kemudian Rasulullah memberikan khotbah: "Ketahuilah…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.