Sekitar lebih dari 1000 hadits
…untukku.' Nabi ﷺ bersabda: 'Sesungguhnya orang yang dimintai pendapat adalah orang yang dipercaya. Ambillah yang ini, karena aku melihatnya shalat, dan berbuat baiklah kepadanya.' Maka Abu Al-Haitham pergi kepada…
…berkata: "Dalam keadaan baik." Ketika dia selesai (dari pekerjaan ini) dia kembali, dan saya juga kembali bersamanya. Dan ketika dia sampai di pintu, (dia menemukan) bahwa kedua orang itu masih…
…berkata: "Sepertiga, dan sepertiga itu banyak. Jika kamu meninggalkan anak-anakmu dalam keadaan mandiri, itu lebih baik daripada jika kamu meninggalkan mereka dalam keadaan miskin, mengulurkan tangan kepada orang lain."
…anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik,' dan 'Sesungguhnya, orang-orang yang memakan harta anak yatim dengan cara yang zalim' - orang-orang menghindari harta dan makanan anak yatim. Hal…
…tidaklah sah. Barangsiapa yang memberikan sesuatu berdasarkan 'Umra atau Ruqba, maka itu adalah milik orang yang diberikannya berdasarkan itu, baik semasa hidupnya maupun setelah kematiannya.' Hanzalah meriwayatkannya dalam bentuk Mursal.
…Thabit, Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Siapa yang memberikan hadiah seumur hidup, maka itu menjadi milik orang yang diberi, baik semasa hidupnya maupun setelah kematiannya. Dan janganlah memberikan sesuatu berdasarkan Ruqba, karena…
…Allah melarang kalian bersumpah dengan nama nenek moyang kalian.'" Umar berkata: "Demi Allah, aku tidak pernah bersumpah dengan nama mereka lagi, baik untuk diriku sendiri maupun melaporkannya dari orang lain."
…Maka lelaki itu berkata: "Demi Allah, wahai Rasulullah! Saya tidak melihat sesuatu yang lebih baik bagi diri saya, daripada saya berpisah dengan mereka. Saksi bahwa mereka semua adalah orang merdeka."
…menyembunyikan sesuatu dari Wahyu, maka dia pasti akan menyembunyikan ayat ini: 'Ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah memberi nikmat kepadanya dan kamu telah berbuat baik kepadanya (33:37).'
…yang telah bermanfaat bagi kami, tetapi perintah Rasulullah lebih baik bagi kami. Dia berkata: 'Siapa yang memiliki tanah, hendaklah ia mengolahnya atau meninggalkannya atau memberikannya (kepada orang lain untuk diolah).'"
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.