Shahih oleh Darussalam
Bab Siapa yang Membunuh Mu'ahid
Siapa yang membunuh seorang Mu'ahid, tidak akan mencium bau surga, meskipun baunya dapat tercium dari jarak empat puluh tahun.
Shahih oleh Darussalam
Siapa yang membunuh seorang Mu'ahid, tidak akan mencium bau surga, meskipun baunya dapat tercium dari jarak empat puluh tahun.
Shahih oleh Darussalam
Dari Abu Hurairah, bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: “Siapa pun yang membunuh seorang Mu'ahid yang memiliki perlindungan Allah dan perlindungan Rasul-Nya, tidak akan mencium bau surga, meskipun baunya dapat tercium dari jarak tuj
Shahih oleh Darussalam
Siapa pun yang membunuh seorang lelaki dari Ahl Adh-Dhimmah, dia tidak akan mencium bau surga, dan baunya dapat tercium dari jarak tujuh puluh tahun.
Shahih oleh Darussalam
Siapa pun yang membunuh seorang dari Ahl Adh-Dhimmah, dia tidak akan mencium bau surga, dan baunya dapat tercium dari jarak empat puluh tahun.
Shahih oleh Darussalam
Sesungguhnya, siapa yang membunuh seorang Mu'ahid yang memiliki perjanjian dari Allah dan perjanjian dari Rasul-Nya (صلى الله عليه وسلم), maka ia telah melanggar perjanjian dengan Allah dan perjanjian Rasul-Nya, maka ia
Shahih
Siapa yang membunuh seorang Mu'ahid (orang yang diberikan perlindungan oleh umat Islam) tidak akan mencium aroma surga, padahal aromanya dapat tercium dari jarak perjalanan empat puluh tahun.
Shahih oleh Darussalam
Siapa pun yang membunuh seorang Mu'ahad tanpa alasan, Allah akan melarangnya dari Surga.
Shahih oleh Darussalam
It was narrated that Abu Bakrah said: The Messenger of Allah (ﷺ) said: 'Whoever kills a Mu'ahad with no justification, Allah will forbid Paradise to him and he will not even smell its fragrance.'
Shahih
Abdullah bin Amr berkata: Nabi (ﷺ) bersabda, "Siapa pun yang membunuh orang yang memiliki perjanjian dengan kaum Muslim, ia tidak akan mencium bau surga, padahal baunya dapat tercium dari jarak empat puluh tahun."
Shahih oleh Al-Albani
Jika seseorang membunuh seorang yang dilindungi tanpa alasan yang dibenarkan, Allah akan mengharamkan baginya untuk masuk surga.
Shahih oleh Al-Albani
Awaslah, barangsiapa yang menzalimi seorang mu'ahad, atau mengurangi haknya, atau memaksanya untuk bekerja di luar kemampuannya, atau mengambil darinya sesuatu tanpa kerelaannya, maka aku akan menjadi pembela baginya pad
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) mewajibkan Zakatul-Fitr, satu sha' dari kurma atau satu sha' dari gandum, atas orang merdeka dan budak, laki-laki dan perempuan, kecil dan besar, di antara kaum Muslim. Ia memerintahkan agar zakat ini dibe
Shahih
Hitunglah enam tanda menjelang hari kiamat: matiku, kemudian pembebasan Baitul Maqdis, kemudian kematian yang akan menimpa kalian seperti penyakit yang menimpa domba, kemudian melimpahnya harta hingga seseorang diberikan
Shahih
Ibuku datang menemuiku dan dia seorang musyrik pada masa perjanjian Quraisy dengan Rasulullah, ketika dia bersama ayahnya. Dia meminta fatwa kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, ibuku datang kepadaku dan dia ingin menda
Shahih
Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Bisyru bin Al-Mufaddal, telah menceritakan kepada kami Khalid bin Dhakwan, ia berkata: Ar-Rubi' binti Mu'awidh bin Afra berkata: "Rasulullah shallal
Shahih oleh Darussalam
Witr adalah kewajiban, maka siapa yang ingin shalat witr dengan lima raka'at silakan, siapa yang ingin shalat witr dengan tiga, silakan, dan siapa yang ingin shalat witr dengan satu, silakan.
Shahih
Kami biasa ikut serta dalam peperangan suci bersama Nabi صلى الله عليه وسلم dengan memberikan air kepada orang-orang dan melayani mereka serta membawa yang terluka dan yang terbunuh kembali ke Madinah.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) biasa memerintahkan agar ketika salah satu dari kami hendak tidur, ia mengucapkan: 'Ya Allah, Tuhan langit dan Tuhan bumi, dan Tuhan kami, dan Tuhan segala sesuatu, Pemisah biji-bijian dan biji kurma, dan
Shahih
Jadi, Khubaib adalah orang yang memulai tradisi bagi setiap Muslim yang dijatuhi hukuman mati dalam penawanan, untuk melakukan shalat dua raka'at (sebelum dibunuh). Allah mengabulkan doa 'Asim bin Thabit pada hari di man
Shahih
Setiap kali Rasulullah ﷺ berbaring di tempat tidurnya, beliau biasa membaca Surat Al-Ikhlas, Surat Al-Falaq, dan Surat An-Nas, kemudian meludahi telapak tangannya dan mengusapkannya ke wajahnya serta bagian tubuhnya yang