Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 341 hadits
…Dua pihak dalam transaksi memiliki pilihan selama mereka belum berpisah, kecuali jika mereka berdua memilih untuk menyelesaikan transaksi. Jika mereka berdua memilih untuk menyelesaikan transaksi, maka transaksi tersebut mengikat.'" (Sahih)
…Umar, yang berkata: Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Ketika dua orang bertemu untuk melakukan transaksi, transaksi di antara mereka tidak mengikat sampai mereka berpisah, kecuali jika mereka telah memilih untuk menyelesaikan transaksi."
…Hurairah, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Siapa yang membeli musarrah, jika ia menyukainya ketika memerahnya, maka ia boleh menyimpannya, dan jika ia tidak menyukainya, maka ia boleh mengembalikannya…
…Al-Qasim bersabda: "Siapa yang membeli Al-Musharrah, maka ia memiliki pilihan (untuk membatalkan transaksi) selama tiga hari. Jika ia ingin menyimpannya, ia boleh menyimpannya, dan jika ia ingin mengembalikannya…
…صلى الله عليه وسلم melarang bertemu (para pedagang di jalan) seorang Muhajir yang menjual untuk seorang Badui, menyimpan susu di ambing hewan (agar harga meningkat), menaikkan harga secara artifisial…
…kalian mendesak seseorang untuk membatalkan jual beli yang telah disepakati agar kalian menjual barang kalian, janganlah kalian menaikkan harga secara artifisial, dan janganlah penduduk kota menjual untuk penduduk desa." (Shahih)
…dari Abdullah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak halal darah seorang Muslim kecuali dalam salah satu dari tiga kasus: Nyawa dibalas nyawa, pezina yang sudah menikah, dan orang yang meninggalkan agamanya."
…ia bertanya tentang hukum Rasulullah (ﷺ) mengenai hal itu. Hamal bin Malik berdiri dan berkata: "Aku menikahi dua wanita, dan salah satunya memukul yang lain dengan tiang tenda dan membunuhnya…
…seorang pria mencuri sebuah pakaian, dan dibawa kepada Rasulullah, yang memerintahkan agar tangannya dipotong. Pria itu berkata: "Wahai Rasulullah, dia bisa menyimpannya." Dia berkata: "Mengapa (kamu tidak mengatakan itu) sebelumnya?"
…Seorang wanita meminjam perhiasan, dengan mengatakan bahwa orang-orang lain yang namanya dikenal tetapi namanya tidak, kemudian ia menjualnya dan menyimpan uangnya. Wanita itu dibawa kepada Rasulullah, dan keluarganya pergi…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.