Bab Apa yang Wajib Dilakukan oleh Seseorang yang Bernazar tetapi Tidak Mampu Memenuhinya
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ، قَالَ حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ، عَنْ ثَابِتٍ، عَنْ أَنَسٍ، قَالَ مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِشَيْخٍ يُهَادَى بَيْنَ اثْنَيْنِ فَقَالَ " مَا بَالُ هَذَا " . قَالُوا نَذَرَ أَنْ يَمْشِيَ . قَالَ " إِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْ تَعْذِيبِ هَذَا نَفْسَهُ مُرْهُ فَلْيَرْكَبْ " . فَأَمَرَهُ أَنْ يَرْكَبَ .
Diriwayatkan bahwa Anas berkata: "Rasulullah (ﷺ) lewat di dekat seorang kakek yang didukung antara dua orang dan berkata: 'Apa yang terjadi padanya?' Mereka berkata: 'Dia bernazar untuk berjalan.' Dia berkata: 'Allah tidak memerlukan dia untuk menyiksa dirinya. Katakan padanya untuk naik.'" Maka dia diperintahkan untuk naik.
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
