Bab Menyebutkan Perbedaan Pendapat Tentang Hadits Abu Umamah Tentang Keutamaan Orang yang Berpuasa
Shahih oleh Darussalam
akhbarani hilalu ibnu alalai ibni hilalin, qala haddatsana abi qala, haddatsana aliyyu ibnu hasyimin, ani alamasyi, an umaraha, an abdi arrahmani ibni yazida, qala dakhalna ala abdi allahi wamaana alqamahu waalaswadu wajamaahun fahaddatsana bihaditsin ma raaytuhu haddatsa bihi alqawma ila min ajli lanni kuntu ahdatsahum sinnan qala rasulu allahi " ya masyara assyababi mani astathaa minkumu albaaha falyatazawwaj fainnahu aghaddhu lilbashari waahshanu lilfarji ". qala aliyyun wasuila alamasyu an haditsi ibrahima faqala an ibrahima an alqamaha an abdi allahi mitslahu qala naam.
Diriwayatkan bahwa 'Abdur-Rahman bin Yazid berkata: "Kami masuk menemui 'Abdullah bersama 'Alqamah, Al-Aswad, dan sekelompok orang lainnya. Dia menceritakan kepada kami sebuah hadits yang hanya dia sampaikan kepada orang-orang karena saya, karena saya adalah yang termuda di antara mereka. Rasulullah ﷺ bersabda: 'Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian mampu untuk menikah, maka menikahlah, karena itu lebih efektif untuk menundukkan pandangan dan menjaga kesucian.'" (Salah satu perawi) 'Ali berkata: "Al-Amash ditanya tentang perawi Ibrahim, maka dia (si penanya) berkata: 'Dari Ibrahim, dari 'Alqamah, dari 'Abdullah; sama seperti itu?" Yang dijawab oleh (Al-Amash): 'Ya.