Sekitar 812 hadits
…salah satu yang ikut dalam Perang Badar, mengadopsi Salim sebagai anaknya dan menikahkan keponakannya Hind binti Al-Walid bin 'Utbah dengannya. Salim adalah seorang mantan budak dari seorang wanita Ansar…
…Allah telah mengampuninya. Dan mengenai ketidakhadirannya dalam perang Badr, ia menikahi putri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan ia sedang sakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya, 'Engkau…
…ia bertanya tentang hukum Rasulullah (ﷺ) mengenai hal itu. Hamal bin Malik berdiri dan berkata: "Aku menikahi dua wanita, dan salah satunya memukul yang lain dengan tiang tenda dan membunuhnya…
…Namun Nabi (ﷺ) melarang kami untuk melakukan itu, dan kemudian beliau mengizinkan kami untuk menikahi seorang wanita (sementara) dengan memberikan pakaian kepadanya, dan kemudian beliau membaca: 'Wahai orang-orang yang…
Aisyah melaporkan: Tidak pernah aku merasa cemburu terhadap wanita mana pun seperti aku cemburu terhadap Khadijah. Dia telah meninggal tiga tahun sebelum dia (Nabi) menikahiku. Aku sering mendengar dia memujinya…
…Haruskah kita mengebiri diri?" Dia melarang kami melakukan itu dan kemudian mengizinkan kami untuk menikahi wanita dengan kontrak sementara dan membacakan kepada kami: -- 'Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu…
…yang telah menyaksikan perang Badar bersama Nabi mengadopsi Salim, dan menikahkannya dengan putri saudaranya Hind binti Al-Walid bin Utbah bin Rabi'ah; dan Salim adalah mantan budak seorang wanita…
…jenis pernikahan adalah haram karena hubungan darah, dan tujuh karena hubungan pernikahan." Kemudian Ibn 'Abbas membacakan Ayat: "Diharamkan bagimu (untuk menikahi) ibumu..." (4:23). 'Abdullah bin Ja'far menikahi putri…
…binti Salamah: Um Habibah berkata kepada Rasulullah (ﷺ), "Kami telah mendengar bahwa Anda ingin menikahi Durra binti Abu Salamah." Rasulullah (ﷺ) berkata, "Dapatkah dia dinikahi bersamaan dengan Um Salamah (ibunya…
…mirip dengan yang ada saat ini, yaitu seorang laki-laki meminta kepada orang lain untuk menikahkan seorang gadis di bawah perwaliannya atau untuk menikahkan putrinya, dan memberikan mahar kepadanya lalu…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.