Shahih oleh Darussalam
Bab Apa yang Dikatakan tentang Keutamaan Menikah dan Anjuran untuk Menikah
Wahai pemuda! Hendaklah kalian menikah, karena sesungguhnya itu lebih menjaga pandangan dan lebih menjaga kemaluan.
Shahih oleh Darussalam
Wahai pemuda! Hendaklah kalian menikah, karena sesungguhnya itu lebih menjaga pandangan dan lebih menjaga kemaluan.
Shahih oleh Darussalam
Siapa di antara kalian yang mampu, maka hendaklah ia menikah.
Shahih oleh Darussalam
Saya bertemu 'Uthman bin 'Affan dan menawarkan Hafsah untuk dinikahi. Saya berkata: 'Jika kamu mau, saya akan menikahkanmu dengan Hafsah.'
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari 'Aisyah bahwa Rasulullah (ﷺ) menikahinya ketika dia berusia sembilan tahun dan dia meninggal dunia ketika dia berusia delapan belas tahun.
Shahih
Saya menikahi seorang wanita, lalu datang seorang wanita hitam kepada kami dan berkata, 'Saya telah menyusui kalian berdua (kamu dan istrimu).'
Shahih oleh Al-Albani
Orang yang berihram tidak boleh menikah dan tidak boleh dinikahkan.
Shahih oleh Al-Albani
Tradisi tersebut juga telah diriwayatkan oleh Aban bin ‘Uthman atas nama ‘Uthman dari Rasulullah (ﷺ) dengan cara yang serupa. Versi ini menambahkan 'Dan dia tidak boleh bertunangan'.
Shahih
Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah, karena itu dapat menahan pandangan dari berbuat jahat dan menjaga kemaluan; tetapi bagi yang tidak mampu, hendaknya berpuasa, karena itu adal
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) melarang menikahi seorang wanita yang sudah menikah dengan bibi atau tante-nya.
Shahih
Nabi (ﷺ) bersabda, "Seorang nabi di antara para nabi pergi untuk melakukan ekspedisi militer dan berkata kepada kaumnya: "Seorang lelaki yang telah menikahi seorang wanita dan ingin menggaulinya dan belum melakukannya, t
Shahih oleh Al-Albani
Barangsiapa yang memerdekakan budaknya dan kemudian menikahinya, maka baginya dua pahala.
Shahih oleh Darussalam
Dari Aisyah: bahwa Rasulullah (ﷺ) memerdekakan Safiyyah dan menjadikan pemerdekaannya sebagai mahar, lalu beliau menikahinya.
Shahih
Abu Musa reported that Allah's Messenger (ﷺ) said about one who emancipated a slave woman, and then married her, that for him there are two rewards.
Shahih oleh Darussalam
Ada tiga orang yang akan diberikan dua pahala: Seorang laki-laki yang memiliki seorang budak perempuan yang ia didik dan didik dengan baik, dan mengajarinya serta mengajarinya dengan baik, kemudian ia memerdekakannya dan
Shahih oleh Darussalam
Siapa pun yang memerdekakan budak perempuannya, kemudian menikahinya, maka baginya dua pahala.
Shahih oleh Darussalam
Nabi صلى الله عليه وسلم melarang berpuasa tanpa menikah.
Shahih oleh Darussalam
Dari Sahl bin Sa'd, ia berkata: "Aku berada di antara orang-orang ketika seorang wanita berkata: 'Aku menawarkan diriku (untuk dinikahi) kepadamu, wahai Rasulullah, lihatlah apa pendapatmu tentang diriku.' Seorang pria b
Shahih
Rasulullah ﷺ melarang 'Uthman bin Maz'un untuk menjauhkan diri dari menikah (dan kesenangan lainnya) dan jika beliau mengizinkannya, kami pasti akan menyunat diri.
Shahih
Nabi ﷺ melarang 'Uthman bin Maz'un dari itu (tidak menikah), dan seandainya beliau mengizinkannya, kami pasti akan menyunat diri.
Shahih
Bani Hisham bin Al-Mughira telah meminta izin kepadaku untuk menikahkan putri mereka dengan Ali bin Abu Talib, tetapi aku tidak memberi izin, dan tidak akan memberi izin, kecuali jika Ali bin Abi Talib ingin menceraikan