Sekitar lebih dari 1000 hadits
Diriwayatkan dari Jabir bahwa: Nabi (ﷺ) memutuskan hukum berdasarkan sumpah (dari penggugat) bersama dengan seorang saksi.
Diriwayatkan bahwa Ibn 'Abbas berkata: "Rasulullah SAW memutuskan hukum berdasarkan saksi bersama dengan sumpah dari penggugat."
Diriwayatkan dari Surraq bahwa Nabi saw membolehkan kesaksian seorang laki-laki disertai sumpah dari penggugat.
Amr bin Muhajir melaporkan dari ayahnya: Asma', putri Yazid bin as-Sakan al-Ansariyyah, diceraikan pada masa Rasulullah (ﷺ). Tidak ada masa tunggu yang ditetapkan untuk wanita yang diceraikan (pada…
Ibnu Abbas berkata: "Wanita yang dicerai harus menunggu, menjaga diri mereka selama tiga kali suci; dan kemudian dia berkata: "Dan bagi wanita-wanita di antara kalian yang putus harapan dari…
Diriwayatkan dari Ma'bad bin Hudhah: Nabi (ﷺ) memerintahkan untuk mengoleskan kohl yang dicampur dengan musk pada saat tidur. Dia berkata: Seorang yang berpuasa harus menghindarinya. Abu Dawud berkata: Yahya…
'Ubaid Allah b. Abu Bakr b. Anas melaporkan atas otoritas Anas b. Malik bahwa dia biasa menggunakan kohl saat berpuasa.
Al-A'mash berkata: Saya tidak melihat seorang pun dari sahabat kami yang membenci penggunaan kohl oleh orang yang berpuasa. Ibrahim memperbolehkan orang yang berpuasa untuk menggunakan kohl dengan aloevera…
Dari Abud Darda', Rasulullah ﷺ bersabda: "Syafaat seorang syahid akan diterima untuk tujuh puluh anggota keluarganya."
Dari As-Sa'ib bin Yazid, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengenakan dua lapis baju zirah pada hari Uhud sebagai perlindungan ganda.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.