Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 68 hadits
…sebagian ulama di antara para sahabat Nabi (ﷺ) dan lainnya. Mereka menganggapnya diperbolehkan untuk membuat syarat dalam jual beli ketika itu adalah satu syarat. Ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq…
…berkata: Ada riwayat tentang topik ini dari Jabir dan Abu Hurairah. Abu 'Eisa berkata: Hadits Suwaid adalah hadits Hasan Sahih. Para ulama menganggap disunnahkan untuk menambah lebih banyak saat menimbang.
…Hadits ini adalah Hasan Sahih. Ini dipraktikkan menurut sebagian ahli ilmu. Mereka menganggap rambut kemaluan sebagai tanda usia tanggung jawab, jika tidak diketahui apakah dia telah bermimpi basah, atau usianya…
…mengetahuinya, dan ia berkata: "Muhammad bin Ishaq mendengar dari Ikrimah." Dan ketika saya melihatnya, ia memiliki pendapat baik tentang Muhammad bin Humaid Ar-Razi, kemudian ia menganggapnya lemah setelah itu.
…sementara darah, kehormatan, dan harta saudaranya adalah haram, dan ketika sore datang, ia menganggapnya halal baginya. Dan sore hari datang sementara darah, kehormatan, dan harta saudaranya adalah haram, dan ketika…
…berpikir untuk mengambil tali, mengikatnya ke pohon, lalu menggantungkan diriku karena apa yang orang-orang katakan tentangku. Kamu lihat orang-orang yang mungkin tidak tahu beberapa riwayat, sementara kamu tidak…
…juga membacanya?' Beliau ﷺ bersabda: 'Semoga ibumu kehilanganmu wahai Ziyad! Aku pernah menganggapmu di antara para fuqaha di Madinah. Taurat dan Injil ada pada orang Yahudi dan Nasrani, tetapi apa…
…akan melakukannya, dan jika kalian tidak suka, maka aku akan meninggalkan kalian.' Dan mereka menganggapnya yang terbaik di antara mereka, dan mereka tidak suka jika orang lain memimpin mereka. Ketika…
…miliki dari pohon kurmanya, baik banyak atau sedikit. Seorang lelaki akan membawa satu atau dua tandan dan menggantungnya di Masjid. Penduduk As-Suffah tidak memiliki makanan, jadi salah satu dari…
…Allah (9:31). Beliau bersabda: 'Sesungguhnya mereka tidak menyembah mereka, tetapi ketika mereka menghalalkan sesuatu bagi mereka, mereka menganggapnya halal, dan ketika mereka mengharamkan sesuatu bagi mereka, mereka menganggapnya haram.'"
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.