Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Sekitar 627 hadits

Topik terkait: minuman hadits haram intoksikasi ibn umar talak Aisyah mabuk
Bab Hukum Talak Tiga dan Pernikahan yang Menghalalkannya Kitab Talak

Ibn Umar berkata: "Nabi ﷺ ditanya tentang seorang lelaki yang menceraikan istrinya tiga kali, kemudian lelaki lain menikahinya dan dia menutup pintu serta menggelar tirai, lalu menceraikannya sebelum berhubungan intim…

Bab Dua Syarat dalam Jual Beli yaitu Mengatakan: Saya menjual barang ini hingga satu bulan dengan harga sekian dan hingga dua bulan dengan harga sekian. Kitab Jual Beli

'Amr bin Shu'aib berkata: "Ayahku menceritakan kepadaku, dari kakeknya (dan ia menyebutkan 'Abdullah bin 'Amr) bahwa ia berkata: "Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Tidak halal meminjam dengan…

Bab Menyebutkan Berita yang Digunakan untuk Menghalalkan Minuman Keras Kitab Minuman

Diriwayatkan dari Simak, dari Qirsafah, salah satu wanita dari mereka, bahwa Aisyah berkata: "Minumlah tetapi jangan sampai mabuk."

Bab Penyebutan Berita yang Digunakan untuk Menghalalkan Minuman Keras Buku Minuman

Diriwayatkan bahwa Karimah binti Hammam memberitahukan kepada saya bahwa dia mendengar Aisyah, Ummul Mukminin, berkata: 'Kalian telah dilarang dari Ad-Dubba' (labu), kalian telah dilarang dari Al-Hantam, kalian telah…

Bab Menyebutkan Berita yang Digunakan untuk Menghalalkan Minuman Khamr Kitab Minuman

Diriwayatkan bahwa Ibn Abbas berkata: "Khamr diharamkan pada dirinya sendiri, baik dalam jumlah sedikit maupun banyak, begitu juga setiap jenis minuman yang memabukkan."

Bab Menyebutkan Berita yang Dijadikan Alasan untuk Menghalalkan Minuman Keras Kitab Minuman

Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa: Seorang lelaki bertanya tentang minuman, dan dia berkata: "Hindarilah segala sesuatu yang memabukkan."

Bab Sebutkan Berita yang Digunakan untuk Menghalalkan Minuman Keras Kitab Minuman

Dari Zaid bin Jubair: "Saya bertanya kepada Ibn 'Umar tentang minuman, dan dia berkata: 'Hindarilah segala sesuatu yang memabukkan.'"

Bab Menyebutkan Alasan yang Digunakan untuk Menghalalkan Minuman Khamr Kitab Minuman

Dari Ibn Umar, Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram dan setiap yang memabukkan adalah khamr."

Bab Mengenai Iddah Wanita yang Dicerai Tiga Kali dan Pernikahan yang Menghalalkannya Kitab Talak

Diriwayatkan dari 'Abdullah bin 'Abbas bahwa Al-Ghumaisa atau Ar-Rumaisa' datang kepada Nabi ﷺ mengeluh bahwa suaminya tidak menggaulinya. Tidak lama kemudian suaminya datang dan berkata: "Wahai Rasulullah, dia…

Bab Menyebutkan Berita yang Digunakan oleh Orang yang Menghalalkan Minuman yang Memabukkan Kitab Minuman

Diriwayatkan bahwa Abu Burdah bin Niyar berkata: "Rasulullah (ﷺ) berkata: 'Minumlah dari wadah tetapi jangan sampai mabuk.'"

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.