Sekitar 432 hadits
…dari Fatimah binti Qais, bahwa dia memberitahukan kepadanya bahwa dia adalah istri Abu Hafsh bin Al-Mughirah yang telah menceraikannya dengan tiga kali talak. Dia berkata bahwa dia datang kepada…
…saya kepada Anda dan Anda boleh melihat dua istri saya, dan istri mana yang Anda pilih, saya akan menceraikannya, dan ketika masa iddahnya selesai, Anda boleh menikahinya.' `Abdur-Rahman menjawab…
…Nabi (ﷺ) berkata kepadanya, "Bagaimana (engkau bisa mempertahankan istrimu) setelah dikatakan (bahwa kalian俩 disusui oleh wanita yang sama)?" Maka, ia menceraikannya dan wanita itu menikah dengan suami yang lain.
…Dan saya memiliki dua istri, jadi lihatlah mana yang lebih kamu sukai, dan saya akan menceraikannya, dan ketika masa 'Iddahnya selesai, kamu bisa menikahinya.' Dia berkata: 'Semoga Allah memberkati keluargamu…
…membuatnya berjanji untuk tidak mengajarkannya kepada siapa pun. Dia tidak pernah mendekati wanita, maka dia menceraikannya, kemudian ayahnya menikahkannya dengan wanita lain, dan dia mengajarinya dan membuatnya berjanji untuk tidak…
…dan aku memiliki dua istri, jadi lihatlah mana di antara keduanya yang kamu suka dan beri tahu aku, agar aku bisa menceraikannya, dan setelah masa iddahnya selesai, maka menikahlah dengannya.…
…yang terlalu tinggi! Jika aku menggambarkannya (dan dia mendengarnya), dia akan menceraikanku, dan jika aku diam, dia akan membiarkanku menggantung (tidak menceraikanku dan tidak memperlakukanku sebagai istri)." Wanita keempat berkata…
…riwayat di atas, 197) dengan tambahan bahwa Nabi (ﷺ) berkata kepada istri Thabit, "Apakah kamu akan mengembalikan kebunnya?" Dia menjawab, "Ya," dan mengembalikannya, dan (kemudian) Nabi memerintahkan Thabit untuk menceraikannya.
…tetapi aku khawatir menjadi kufur." Maka Nabi (ﷺ) bersabda, "Apakah kamu akan mengembalikan kebun miliknya?" Dia menjawab, "Ya." Maka dia mengembalikan kebun itu dan Nabi (ﷺ) memerintahkan Thabit untuk menceraikannya.
…suami-suami mereka lebih berhak untuk mengambil kembali mereka dalam masa itu, jika mereka menginginkan perbaikan." - itu karena ketika seorang laki-laki menceraikan istrinya, ia lebih berhak untuk mengambilnya kembali…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.