Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…putri Abu Ubaid, melaporkan kepadanya bahwa Aisyah (semoga Allah meridhoinya) menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah (ﷺ) memberikan izin kepada wanita terkait sepatu (yaitu wanita tidak diwajibkan untuk memotong sepatu). Maka ia…
…saya diminta untuk menikahkannya. Sepupu saya datang kepada saya dan saya menikahkannya dengannya. Ia kemudian menceraikannya dengan talak yang bisa dirujuk. Ia meninggalkannya sampai masa iddahnya selesai. Ketika saya diminta…
…klien Urwah, bertanya kepada Ibn Umar dan Abu al-Zubayr mendengarkan: Apa pendapatmu jika seorang pria menceraikan istrinya saat dia sedang haid? Dia berkata: Abdullah ibn Umar menceraikan istrinya saat…
…bagi mereka untuk menyembunyikan apa yang Allah ciptakan dalam rahim mereka. Ini berarti bahwa jika seorang laki-laki menceraikan istrinya, dia berhak untuk merujuknya meskipun telah menceraikannya dengan tiga kali…
…Nabi صلى الله عليه وسلم dan berkata: Istriku telah melahirkan seorang anak laki-laki yang hitam, dan aku mengingkari dia." Dia kemudian menceritakan sisa tradisi dengan makna yang sama.
Fatimah binti Qais berkata, "Aku menikah dengan seorang pria dari Banu Makhzum. Dia menceraikanku secara mutlak. Narator kemudian menyampaikan sisa tradisi seperti yang dilakukan Malik. Versi ini menyebutkan, "Jangan menikahkan…
…telah disampaikan kepada saya oleh 'Amr bin Abu Sufyan bin Usaid bin Jariyat Al Thaqafi yang merupakan sekutu Banu Zuhrah dan seorang sahabat Abu Hurairah. Kemudian dia menceritakan tradisi tersebut."
…Rabi berkata: Wahai Rasulullah, Sa'd telah meninggal dan meninggalkan dua putri. Dia kemudian menceritakan sisa tradisi dengan cara yang serupa. Abu Dawud berkata: Ini adalah tradisi yang paling benar.
Dari Qaylah binti Makhramah: Abdullah bin Hasan al-Anbari berkata: Nenek-nenekku, Safiyyah dan Duhaybah, menceritakan kepada saya, bahwa mereka adalah putri-putri Ulaybah dan diasuh oleh Qaylah, putri Makhramah…
Al-Qasim bin 'Abd al-Rahman melaporkan dari ayahnya: Ibn Mas'ud menjual budak kepada al-Ash'ath bin Qais. Ia kemudian menceritakan sisa tradisi dengan variasi kata-kata.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.