Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 365 hadits
…Narrator Ahmad menambahkan dalam versinya: "kecuali perdamaian yang menjadikan yang haram menjadi halal dan yang halal menjadi haram." Sulaiman bin Dawud menambahkan: Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Muslim itu terikat pada syarat…
Anas melaporkan tradisi ini dengan makna yang sama melalui mata rantai perawi yang berbeda. Versi ini menambahkan: Seorang wanita yang memiliki sesuatu (kelemahan) dalam pikirannya.
…Kemudian ia menyebutkan hal yang serupa tetapi tidak menyebutkan 'membiarkan jenggot tumbuh'. Ia menambahkan 'khitan' dan 'menyiramkan air pada bagian tubuh yang pribadi'. Ia tidak menyebutkan 'membersihkan diri setelah berkemih'…
…menceritakan hal yang sama. Dalam versi ini tidak disebutkan berkumur dan menghirup air. Tradisi ini menambahkan: “Ia mengusap kepalanya tiga kali. Ia kemudian mencuci kakinya tiga kali. Ia kemudian berkata…
…Setelah kata-kata 'dan ia melakukan wudhu dengan baik', ia menambahkan kata-kata: 'Ia kemudian mengangkat pandangannya ke langit'. Ia menyampaikan hadis tersebut dengan makna yang sama seperti yang disampaikan…
Aisyah berkata: Umm Habibah mengalami keluarnya darah yang berkepanjangan pada masa Rasulullah (ﷺ). Beliau memerintahkannya untuk mandi setiap kali shalat. Kemudian perawi menyampaikan riwayat tersebut (secara lengkap). Abu Dawud berkata…
…berkepanjangan: Ia harus meninggalkan shalat pada masa haidnya; kemudian ia harus mandi dan shalat. Ia harus berwudhu untuk setiap shalat. Abu Dawud berkata: 'Utsman menambahkan: Ia harus berpuasa dan shalat…
…Dia kemudian menceritakan tradisi tentang kencing Badui itu. Versi ini menambahkan: Nabi ﷺ bersabda: "Ambil tanah di tempat dia kencing dan buanglah, lalu siramkan air di tempatnya." Abu Dawud berkata…
Tradisi ini juga telah ditransmisikan melalui mata rantai perawi lain oleh Dhu Mikhbar, keponakan Negus. Versi ini menambahkan: "Ia (Bilal) mengumandangkan adzan dengan tidak terburu-buru."
…Abu Qatadah melalui sanad yang berbeda dengan makna yang sama dari Nabi (ﷺ). Versi ini menambahkan: maka dia boleh tetap duduk (setelah shalat dua rakaat) atau boleh pergi untuk keperluannya.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.