Sekitar 652 hadits
…sisa hadis. Versi mereka menambahkan: Mereka bukan pengikut agamanya, dan dia (nabi) harus memutuskan di antara mereka. Jadi dia diberi pilihan dalam ayat ini: "Jika mereka datang kepadamu, maka hakimilah…
…dari kakeknya, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah memutuskan bahwa barangsiapa yang terbunuh karena kesalahan, maka diyatnya adalah seratus unta: tiga puluh unta betina yang telah memasuki tahun…
…setara dengan perak delapan ribu dirham. Dia berkata: Rasulullah صلى الله عليه وسلم memutuskan bahwa mereka yang memiliki ternak harus membayar dua ratus sapi, dan mereka yang memiliki domba…
…itu syair seperti syair orang Badui? Dia memutuskan bahwa harus dibayar dengan ganti rugi berupa seorang budak laki-laki atau perempuan dari kualitas terbaik, dan dia menetapkan agar dibayar oleh…
…maka saya menggantinya dengan enam ekor unta betina muda, namun dia menjadi marah. Maka saya memutuskan bahwa saya tidak akan menerima hadiah kecuali dari seorang Quraishi, atau Ansari, atau Thaqifi…
…Yang Maha Tinggi dan Maha Agung, berfirman: "Hendaklah kamu memutuskan di antara mereka atau berpaling dari mereka. Jika kamu berpaling dari mereka hingga: orang-orang yang berlaku adil." - diturunkan berkenaan…
…Mereka menawarkan diyat, tetapi mereka menolak. Kemudian mereka pergi kepada Nabi (ﷺ) dan beliau memutuskan untuk melakukan qisas. Anas bin An-Nadr berkata: 'Wahai Rasulullah, apakah engkau akan mematahkan gigi…
…itu terlepas. Masalah itu dilaporkan kepada Rasulullah (ﷺ) yang berkata: "Apakah salah satu dari kalian dengan sengaja menggigit saudaranya seperti kuda jantan menggigit?" Dan dia memutuskan bahwa itu tidak sah.
…Allah, Yang Maha Tinggi dan Maha Agung, mengeluarkan perintah ketika Dia memutuskan untuk melakukan sesuatu. Kemudian (para malaikat) yang mendukung Arsy-Nya memuji-Nya, lalu para penghuni langit yang dekat…
…dalam kandungannya. Mereka berdua mengajukan kasus mereka kepada Nabi (ﷺ) dan beliau memutuskan bahwa diyat untuk apa yang ada di dalam kandungannya adalah satu budak atau seorang budak wanita. Wali…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.