Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 214 hadits
…Ihtiba' dengan satu pakaian yang tidak menutupi bagian pribadinya. (B) untuk menutupi satu sisi tubuh dengan satu pakaian dan membiarkan sisi lainnya telanjang. Nabi ﷺ juga melarang Mulamasa dan Munabadha.
…dalam hal-hal yang tidak ada perintah dari Allah. Orang-orang dari Kitab membiarkan rambut mereka terurai sementara orang-orang musyrik memisahkan rambut mereka. Maka Nabi (ﷺ) membiarkan rambutnya terurai…
…menikahkan putri saya, tetapi dia sakit dan semua rambutnya rontok, dan suaminya tidak menyukainya. Bolehkah saya membiarkannya menggunakan rambut palsu?" Maka Rasulullah (ﷺ) mengutuk wanita yang menghubungkan rambutnya secara buatan.
…istri Nabi, tentang kisah para pendusta yang mengatakan apa yang mereka katakan tentangnya dan bagaimana Allah menurunkan wahyu untuk membebaskannya setelah itu. Masing-masing dari empat perawi di atas meriwayatkan…
…b: bahwa ia mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "(Musa) berkata, 'Janganlah Engkau menghukumku karena apa yang aku lupakan dan janganlah Engkau memberatkan urusanku.' (18.73) alasan pertama Musa adalah karena lupa."
…'Barangsiapa memerdekakan seorang budak Muslim, Allah akan menyelamatkan setiap anggota tubuhnya dari api neraka sebagai imbalan atas membebaskan anggota tubuh budak tersebut, bahkan bagian kemaluannya akan diselamatkan dari api neraka…
…itu kepada Nabi (ﷺ) dan beliau bersabda, "Manumitlah dia, karena wala adalah bagi orang yang memberikan perak (yaitu membayar harga untuk membebaskan budak)." Aisyah menambahkan, "Jadi saya memerdekakannya. Setelah itu…
…seseorang yang lebih baik dariku (yaitu, Abu Bakr) telah melakukannya, dan jika aku membiarkan masalah ini tidak terjawab, maka benar bahwa seseorang yang lebih baik dariku (yaitu, Rasulullah) telah melakukannya."…
…apa yang mereka katakan tentangnya: "Aku berbaring di tempat tidurku, dan saat itu aku mengetahui bahwa aku adalah orang yang tidak bersalah dan bahwa Allah akan membebaskanku, tetapi demi Allah…
…berkaitan dengan diyat (kompensasi yang dibayar oleh pembunuh kepada keluarga korban), tebusan untuk membebaskan tawanan dari tangan musuh, dan hukum bahwa tidak ada Muslim yang boleh dibunuh sebagai qisas (kesetaraan…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.