Bab Penunjukan Pengganti
Shahih
haddatsana muhammadu ibnu yusufa, akhbarana sufyanu, an hisyami ibni urwaha, an abihi, an abdi allahi ibni umara rdh allah nhm qala qila liumara ala tastakhlifu qala in astakhlif faqadi astakhlafa man huwa khayrun minni abu bakrin, wain atruk faqad taraka man huwa khayrun minni rasulu allahi faatsnaw alayhi faqala raghibun rahibun, wadidtu anni najawtu minha kafafan la li wala alaa la atahammaluha hayyan wamayyitan.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar: Dikatakan kepada Umar, "Apakah engkau akan menunjuk penggantimu?" Umar berkata, "Jika aku menunjuk seorang Khalifah (sebagai penggantiku) maka benar bahwa seseorang yang lebih baik dariku (yaitu, Abu Bakr) telah melakukannya, dan jika aku membiarkan masalah ini tidak terjawab, maka benar bahwa seseorang yang lebih baik dariku (yaitu, Rasulullah) telah melakukannya." Mendengar itu, orang-orang memujinya. Umar berkata, "Manusia terbagi menjadi dua jenis: Ada yang berkeinginan untuk mengambil alih kekhalifahan atau yang takut untuk memikul tanggung jawab tersebut. Aku berharap bisa bebas dari tanggung jawab ini, sehingga aku tidak akan menerima pahala atau hukuman. Aku tidak ingin memikul beban kekhalifahan dalam kematianku seperti yang aku lakukan dalam hidupku."