Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 331 hadits
…ﷺ) bersabda: 'Siapa yang bersumpah dengan suatu sumpah, kemudian melihat sesuatu yang lebih baik darinya, maka hendaklah ia meninggalkan sumpahnya dan melakukan apa yang lebih baik, serta memberikan kaffarah untuknya.'
…taubatnya diterima: "Wahai Rasulullah! Saya ingin memberikan semua harta saya sebagai sedekah untuk Allah dan Rasul-Nya." Rasulullah (ﷺ) berkata kepadanya: "Simpanlah sebagian hartamu untuk dirimu; itu lebih baik bagimu…
…Saya berkata: 'Sebagai bagian dari taubat saya, saya ingin memberikan harta saya sebagai sedekah untuk Allah dan Rasul-Nya.' Rasulullah (ﷺ) berkata: 'Simpanlah hartamu; itu lebih baik bagimu.' Saya berkata…
…Dia akan berkata kepada Mudarib (yang menyumbangkan tenaganya untuk kemitraan): 'Anda harus memberikan bukti bahwa suatu bencana menimpa Anda sehingga Anda dapat dimaafkan.' Atau dia akan berkata kepada orang yang…
…keutamaan Banu Hashim karena hubungan antara Anda dan mereka. Tetapi bagaimana bisa Anda memberikan (bagian) kepada Banu Al-Muttalib dan tidak kepada kami? Mereka dan kami memiliki derajat hubungan yang…
…kalian dari tiga hal: mengunjungi kuburan, tetapi sekarang kunjungilah, karena itu dapat memberikan kebaikan. Dan aku pernah melarang kalian (dari memakan) daging hewan kurban setelah tiga hari, tetapi sekarang makanlah…
…kiamat, dan tidak akan disucikan, dan bagi mereka azab yang pedih: orang yang tidak memberikan sesuatu kecuali ia mengingatkan (penerima pemberiannya), orang yang menyeret kainnya (di bawah pergelangan kaki), dan…
Jabir berkata: "Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Seorang penduduk kota tidak boleh menjual untuk penduduk desa. Biarkan orang-orang dan biarkan Allah memberikan rezeki kepada mereka satu sama lain.'"
…beliau melarang Mukhabarah, Muzabanah, dan Muhaqalah, serta menjual buah-buahan sampai keadaannya diketahui, dan bahwa mereka hanya boleh dijual dengan Dinar dan Dirham, tetapi beliau memberikan keringanan mengenai penjualan Araya."
…Sahl bin Abi Hathamah menyatakan bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang Muzabanah, yaitu menjual kurma segar yang masih di pohon untuk kurma kering, kecuali dalam kasus 'Araya, untuk itu beliau memberikan izin.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.