Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 651 hadits
…Amir berkata: "Saya mendengar Rasulullah (ﷺ) mengatakan: 'Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, dan tidak halal bagi seorang Muslim untuk menjual barang kepada saudaranya yang terdapat cacat, tanpa memberitahukannya.'"
…mantan budak Bani Zuhrah, memberitahunya bahwa ia bertanya kepada Sa'd bin Abu Waqqas tentang membeli kurma basah dengan kurma kering. Sa'd berkata kepadanya: "Yang mana yang lebih baik…
…datang kepada Nabi (ﷺ) dan berkata: 'Wahai Rasulullah, Abu Sufyan adalah seorang yang pelit dan tidak memberikan cukup untukku dan anakku, kecuali apa yang aku ambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya.'…
…bin Umair bahwa ia mendengar Abdur-Rahman bin Abu Bakrah (menceritakan) dari ayahnya bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Biarkan hakim (Qadi) tidak memberikan keputusan ketika ia marah."
…Saya hanyalah manusia, dan sebagian dari kalian mungkin lebih fasih dalam menyampaikan argumennya daripada yang lain. Jika saya memberikan keputusan yang mengurangi hak saudaranya, maka saya memberikan kepadanya sepotong api."
…sesuatu, atau dicuri darinya, dan ia menemukannya di tangan seorang lelaki yang menjualnya, maka ia lebih berhak atasnya, dan orang yang membelinya harus meminta uangnya kembali dari orang yang menjualnya."
…kerugian atas buah yang dibelinya, dan hutangnya semakin banyak. Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Beri dia sedekah.' Maka orang-orang memberikan sedekah kepadanya, tetapi itu tidak cukup untuk melunasi hutangnya. Rasulullah (ﷺ)…
…diriku, kemudian mereka yang datang setelah mereka, kemudian mereka yang datang setelah mereka. Kemudian kebohongan akan merajalela hingga seorang akan memberikan kesaksian tanpa diminta, dan ia akan bersumpah tanpa diminta.'"
…yang kamu lakukan?' Entah dia ingat atau diingatkan dan berkata: 'Aku biasa bersikap mudah dalam hal koin dan uang, dan aku memberi tenggang kepada (debitur) yang dalam kesulitan. Maka, Allah …
…dari kakeknya, bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Setiap budak yang telah membuat perjanjian untuk membeli kebebasannya seharga seratus uqiyah dan membayarnya semua kecuali sepuluh uqiyah; ia masih dianggap sebagai budak." (Satu…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.