Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…ﷺ) mendengar mereka ketika beliau berada di dalam rumahnya. Beliau keluar kepada mereka, menarik tirai kamarnya dan memanggil: "Wahai Ka'b!" Ia menjawab: "Di sini saya, wahai Rasulullah." Beliau berkata: …
…berkata: 'Ada sesuatu yang baru; larangan Khamr telah diturunkan.' Maka kami menuangkannya." Dia berkata: "Satu-satunya minuman yang memabukkan pada masa itu adalah Fadikh, campuran kurma mentah dan kurma kering…
…tentang Badhiq (minuman yang terbuat dari jus anggur yang sedikit direbus).' Dia berkata: 'Muhammad datang sebelum Badhiq (yaitu, itu tidak dikenal pada zamannya), tetapi segala sesuatu yang memabukkan adalah haram.'"
…At-Tahi dari Al-Basrah - berkata: 'Ibn Az-Zubair ditanya tentang menenggelamkan (buah-buahan) dalam kendi tanah, dan ia berkata: 'Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang kami dari itu.'
…Ibn 'Umar ketika dia ditanya tentang Nabidh yang dibuat dalam kendi tanah. Dia berkata: 'Rasulullah (ﷺ) melarangnya.' Saya merasa kesulitan ketika mendengarnya, maka saya pergi kepada Ibn 'Abbas dan berkata: …
…apakah itu haram? Dia berkata: '(Itu) haram. Seseorang yang tidak berbohong telah menceritakan kepada kami bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang Nabidh yang dibuat dalam Al-Hantam, Ad-Dubba' (labu), Al-Muzaffat…
…air, dan jika dia tidak memiliki wadah air, maka akan dibuatkan untuknya dalam sebuah wadah kecil dari batu. Dan Rasulullah (ﷺ) melarang Ad-Dubba' (labu), An-Naqir, dan Al-Muzaffat."
…Dia berkata: 'Muhammad datang sebelum Badhaq (yaitu, itu tidak dikenal pada masanya), tetapi segala sesuatu yang memabukkan adalah haram.' Dia berkata: 'Saya adalah yang pertama dari orang Arab yang menanyakannya.'"
…Ibn 'Abbas dan orang-orang. Seorang wanita datang kepadanya dan bertanya tentang nabidh yang dibuat dalam kendi tanah, dan dia melarangnya. Saya berkata: 'Wahai Abu 'Abbas, saya membuat nabidh manis…
Dari Salim bin Abdullah, dari ayahnya, bahwa: Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Allah telah mengharamkan khamr, dan setiap yang memabukkan adalah haram."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.