Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 749 hadits
Mematahkan tulang mayat adalah, dalam dosa, seperti mematahkan tulangnya ketika dia masih hidup.
Dari Aisyah: bahwa Rasulullah (ﷺ) memerdekakan Safiyyah dan menjadikan pemerdekaannya sebagai mahar, lalu beliau menikahinya.
Diriwayatkan bahwa Abu Dharr berkata: "Saya berkata: 'Wahai Rasulullah (ﷺ), budak mana yang terbaik?' Beliau berkata: 'Yang paling berharga di sisi tuannya dan paling mahal harganya.'"
Diriwayatkan dari Ibn Umar bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: “Siapa pun yang memerdekakan seorang budak yang memiliki harta, maka harta budak tersebut adalah miliknya, kecuali jika sang majikan menetapkan bahwa harta…
…bahwa ia mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: 'Siapa yang melemparkan anak panah kepada musuh dan anak panahnya sampai kepada musuh, baik mengenai atau tidak, maka itu setara dengan memerdekakan seorang budak.'
Diriwayatkan bahwa ‘Uqbah bin ‘Amir Al-Juhani berkata: “Saya mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda: ‘Siapa yang belajar memanah kemudian meninggalkannya, maka ia telah mendurhakai saya.’”
Salim bin Abdullah bin Umar meriwayatkan bahwa ayahnya berkata: "Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Setiap yang memabukkan adalah haram.'"
Dari Abu Musa bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram."
Dari Jabir bin Abdullah bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Apa pun yang memabukkan dalam jumlah banyak, maka sedikitnya juga haram."
Dari ‘Amr bin Shu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Apa pun yang memabukkan dalam jumlah yang banyak, maka sedikitnya juga haram."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.