Sekitar lebih dari 1000 hadits

Topik terkait: larangan jual beli munabadhah pakaian abu hurairah mulamash transaksi nabi
Bab Najsh Sunan An-Nasa'iKitab Jual Beli

Dari Ibn 'Umar: bahwa Nabi (ﷺ) melarang menaikkan harga secara buatan.

Bab Jual Beli dengan Sentuhan Sunan An-Nasa'iKitab Jual Beli

Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa: Rasulullah ﷺ melarang Mulamash dan Munabadha.

Bab Larangan Jual Beli dengan Mulamash dan Munabadhah Sunan An-Nasa'iBuku Jual Beli

Diriwayatkan dari Abu Sa'id al-Khudri, bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang dua jenis transaksi: Mulamash dan Munabadhah.

Bab Penjelasan Tentang Itu Sunan An-Nasa'iKitab Jual Beli

Abu Hurairah berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang Munabadhah dan Mulamash. Mulamash adalah ketika dua orang laki-laki saling berdagang pakaian satu sama lain di bawah naungan malam, masing-masing menyentuh pakaian…

Bab Penjelasan Hal Tersebut Sunan An-Nasa'iKitab Jual Beli

Diriwayatkan bahwa Abu Sa'id Al-Khudri berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang mulamasah, yaitu menyentuh pakaian tanpa melihatnya; (dan beliau melarang) munabadhah yaitu di mana seorang lelaki menjual pakaiannya kepada lelaki…

Bab Penjelasan Tersebut Sunan An-Nasa'iKitab Jual Beli

Diriwayatkan dari Abu Sa'id Al-Khudri bahwa Rasulullah ﷺ melarang dua jenis pakaian dan dua jenis transaksi. Adapun dua jenis transaksi tersebut adalah Mulamash dan Munabadhaha. Munabadhaha adalah ketika…

Bab Penjelasan Tersebut Sunan An-Nasa'iKitab Jual Beli

Diriwayatkan dari Salim bahwa ayahnya berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang dua jenis pakaian, dan beliau melarang dua jenis transaksi untuk kami: Munabadhah dan Mulamasah, yang merupakan jenis transaksi yang umum dilakukan…

Bab Penjelasan Itu Sunan An-Nasa'iKitab Jual Beli

Diriwayatkan dari Hafs bin 'Asim, dari Abu Hurairah bahwa Nabi (ﷺ) melarang dua jenis transaksi: Munabadhah dan Mulamasha. Dan dia berkata bahwa Mulamasha berarti ketika seorang pria berkata kepada pria…

Bab Larangan Jual Beli Hasah Sunan An-Nasa'iKitab Jual Beli

Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang transaksi gharar dan transaksi hasah.

Bab Larangan Menjual Buah Sebelum Layak Dimakan Sunan An-Nasa'iKitab Jual Beli

Diriwayatkan dari Jabir bahwa: Nabi (ﷺ) melarang Mukhabarah, Muzabanah, dan Muhaqalah, serta menjual buah-buahan hingga layak dimakan, kecuali dalam kasus 'Araya.

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.