Bab Tentang Menjual Makanan Sebelum Diterima
Shahih oleh Al-Albani
haddatsana ahmadu ibnu shalihin, haddatsana abnu wahbin, haddatsana amrunw, ani almundziri ibni ubaydin almadiniyyi, anna alqasima ibna muhammadin, haddatsahu anna abda allahi ibna umara haddatsahu anna rasula allahi naha an yabia ahadun thaaman asytarahu bikaylin hatta yastawfiyahu.
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Shalih, telah menceritakan kepada kami Ibn Wahb, telah menceritakan kepada kami Amru, dari Al-Mundzir bin Ubaid Al-Madani, bahwa Al-Qasim bin Muhammad menceritakan kepadanya bahwa Abdullah bin Umar menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah ﷺ melarang seseorang menjual makanan yang dibelinya dengan takaran sampai ia menerimanya secara penuh.