Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 797 hadits
…bersabda, 'Tidak boleh seorang pria berduaan dengan seorang wanita, dan tidak boleh seorang wanita bepergian kecuali bersama seorang mahram (yaitu suaminya atau orang yang tidak bisa dinikahinya selamanya; misalnya ayah…
Dari `Uqbah bin 'Amir: Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Hati-hati kalian dari masuk kepada wanita." Seorang lelaki dari kalangan Ansar berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan Al-Hamu (mertua)?" Rasulullah (ﷺ) menjawab…
Dari Ibn Abbas, Nabi (ﷺ) bersabda, "Tidak boleh seorang pria menyendiri dengan seorang wanita kecuali di hadapan Dhu-Muhram." Seorang pria berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah! Istriku telah keluar untuk…
…له عنه berkata: "Nabi ﷺ bersabda: 'Seorang wanita tidak boleh melakukan perjalanan lebih dari tiga hari kecuali bersama Dhi-Mahram (yaitu seorang laki-laki yang tidak bisa dinikahi sama sekali…
Ibn Umar رضي الله عنهما meriwayatkan bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: "Seorang wanita tidak boleh melakukan perjalanan lebih dari tiga hari kecuali dengan Dhi-Mahram."
…Dia berkata, menyampaikan kata-kata Nabi: (1) "Seorang wanita tidak boleh melakukan perjalanan dua hari kecuali bersama suaminya atau seorang mahram. (2) Tidak ada puasa yang diperbolehkan pada dua hari…
…Walinya, yang tertarik pada kekayaan dan kecantikannya, berniat untuk menikahinya tanpa memberikan mahr yang adil, yaitu mahr yang sama seperti yang diberikan orang lain (jika dia menikahinya). Maka para wali…
…" Ia menjawab, "Menikahkan putri seorang lelaki dan menikahkan putrinya kepada lelaki itu (secara bersamaan) tanpa mahr (dalam kedua kasus); atau menikahkan saudara perempuan seorang lelaki dan menikahkan saudara perempuannya kepada…
…Allah meridhainya - ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk melakukan perjalanan sehari semalam kecuali bersama mahram."
…Nabi (ﷺ) bersabda, "Seorang wanita tidak boleh bepergian kecuali bersama Dhu-Mahram (suaminya atau seorang pria yang tidak bisa menikahinya sama sekali menurut hukum Islam), dan tidak boleh seorang pria…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.