Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
Diriwayatkan bahwa Ibn 'Umar berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang menjual loyalitas atau memberikannya." (Sahih)
Jabir berkata: "Rasulullah ﷺ melarang memungut biaya jantan unta, menjual air, dan menyewakan tanah untuk pertanian. Menjual tanah dan airnya, inilah yang dilarang oleh Nabi ﷺ."
Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa seorang laki-laki dari Banu As-Sa'q, salah satu dari Banu Kilab, datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan bertanya tentang biaya jasa untuk kuda…
Dari Amr bin Shu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa: Rasulullah (ﷺ) melarang mencabut uban.
Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah berkata: "Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Jika seorang wanita telah menggunakan minyak wangi, maka janganlah ia menghadiri shalat Isya bersama kami.'"
Diriwayatkan bahwa Zainab, istri Abdullah, berkata: "Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Jika salah satu dari kalian ingin menghadiri shalat 'Isya', maka janganlah ia menyentuh minyak wangi.'"
Diriwayatkan bahwa Zainab, istri Abdullah, berkata: "Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Jika salah satu dari kalian ingin menghadiri shalat 'Isya', maka janganlah ia menyentuh minyak wangi.'"
Dari Zainab Al-Thaqafiyyah: Nabi (ﷺ) berkata: "Jika salah satu dari kalian pergi ke Masjid, maka janganlah mendekati parfum."
Diriwayatkan dari Zainab Al-Thaqafiyyah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Jika seorang wanita keluar untuk shalat 'Isya, maka janganlah ia menyentuh minyak wangi."
Diriwayatkan bahwa Zainab Al-Thaqafiyyah berkata: "Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Jika salah satu dari kalian ingin menghadiri shalat, maka janganlah ia menyentuh minyak wangi.'"
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.