Shahih oleh Darussalam
Bab Seorang Pria Tidak Boleh Melamar di Atas Lamaran Saudaranya
Seorang pria tidak boleh melamar kepada seorang wanita yang telah dilamar oleh saudaranya.
Shahih oleh Darussalam
Seorang pria tidak boleh melamar kepada seorang wanita yang telah dilamar oleh saudaranya.
Shahih oleh Darussalam
Seorang pria tidak boleh melamar wanita yang sudah dilamar oleh saudaranya.
Shahih oleh Darussalam
Abdur-Rahman bin 'Awf melamar saya, bersama dengan beberapa sahabat Muhammad. Dan Rasulullah (ﷺ) melamar saya untuk budaknya, Usamah bin Zaid. Saya diberitahu bahwa Rasulullah (ﷺ) telah berkata: 'Siapa yang mencintai say
Shahih oleh Darussalam
Janganlah salah seorang di antara kalian melamar seorang wanita yang sudah dilamar oleh saudaranya, kecuali jika dia telah menikah atau memberikan izin kepadanya.
Shahih oleh Darussalam
Tidak boleh salah seorang di antara kalian melamar seorang wanita ketika seseorang lain telah melamarnya.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) melarang menawarkan lebih untuk sesuatu yang telah dibeli oleh saudaranya, atau seorang lelaki melamar seorang wanita ketika seseorang lain telah melamarnya, kecuali jika pelamar sebelumnya menyerah pada i
Shahih oleh Darussalam
Ketika 'Iddah Zainab selesai, Rasulullah (ﷺ) berkata kepada Zaid: 'Sampaikan lamaran kepada Zainab atas namaku.'
Shahih
Telah menceritakan kepada kami Makki bin Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Ibn Jurayj, ia berkata, "Saya mendengar Nafi' menceritakan bahwa Ibn Umar -semoga Allah meridhoi keduanya- berkata, "Nabi صلى الله عليه وسل
Shahih
Aku tidak akan berhenti untuk shalat bersama kalian sebagaimana aku melihat Nabi ﷺ shalat bersama kami.
Shahih
Rasulullah (ﷺ) melarang penduduk kota menjual barang dagangan penduduk desa atau menawar dalam sebuah penjualan (agar orang lain terjebak), atau seseorang melamar ketika saudaranya telah melakukannya, atau masuk ke dalam
Shahih
Janganlah salah seorang di antara kalian menjual di atas jualan orang lain, dan janganlah salah seorang di antara kalian melamar di atas lamaran orang lain.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah melarang dua jenis transaksi: Mu'lamasah dan Munabadha.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Seorang pria tidak boleh menjual di atas jualan saudaranya, dan tidak boleh melamar kepada wanita yang telah dilamar saudaranya."
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa: Abu Bakr bin Abu Jahm bin Sukhair Al-Adawi berkata: "Saya mendengar Fathima bint Qais berkata: 'Rasulullah صلى الله عليه وسلم berkata kepada saya: “Ketika kamu sudah halal, beritahu saya.” Maka saya m
Shahih oleh Darussalam
Abu Bakr bin Al-Jahm menceritakan: "Abu Salamah bin Abdur-Rahman dan saya mengunjungi Fatimah binti Qais. Dia menceritakan kepada kami bahwa suaminya telah menceraikannya tiga kali, dan dia tidak meninggalkannya tempat t
Shahih oleh Darussalam
Orang yang sedang ihram tidak boleh menikah dan tidak boleh melamar.
Shahih oleh Darussalam
Seorang pria melamar seorang wanita dari kalangan Ansar, dan Rasulullah (ﷺ) bertanya kepadanya: 'Apakah kamu telah melihatnya?' Ia menjawab: 'Belum.' Maka beliau memerintahkannya untuk melihatnya.
Shahih oleh Darussalam
Saya melamar seorang wanita pada masa Rasulullah, dan Nabi (ﷺ) bertanya: 'Apakah kamu telah melihatnya?' Saya menjawab: 'Belum.' Beliau berkata: 'Lihatlah dia, karena itu lebih mungkin untuk menumbuhkan cinta di antara k
Shahih
Diriwayatkan dari 'Urwah: "Nabi ﷺ melamar 'Aisyah kepada Abu Bakar. Abu Bakar berkata: 'Sesungguhnya saya adalah saudaramu.' Nabi ﷺ bersabda: 'Engkau adalah saudaraku dalam agama Allah dan Kitab-Nya, tetapi dia (Aisyah)
Shahih
Abu Sa'id al-Khudri reported: We used to estimate how long Allah's Messenger (ﷺ) stood in the noon and afternoon prayers, and we estimated that he stood in the first two rak'ahs of the noon prayer as long as it takes to