Shahih oleh Darussalam
Bab Memerdekakan
Saya berkata: 'Wahai Rasulullah (ﷺ), budak mana yang terbaik?' Beliau berkata: 'Yang paling berharga di sisi tuannya dan paling mahal harganya.'
Shahih oleh Darussalam
Saya berkata: 'Wahai Rasulullah (ﷺ), budak mana yang terbaik?' Beliau berkata: 'Yang paling berharga di sisi tuannya dan paling mahal harganya.'
Shahih
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf, telah mengabarkan kepada kami Malik, dari Nafi', dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Siapa yang memerdekakan sebagian dari hamba yang dimilikinya dan d
Shahih
Siapa pun yang memerdekakan bagiannya dari seorang budak yang dimiliki bersama, maka pembebasannya harus dilakukan sepenuhnya dengan membayar sisa harganya dari hartanya jika ia memiliki cukup harta; jika tidak, harga bu
Shahih
Kamu telah memeluk Islam dengan semua amal baik yang telah kamu lakukan.
Shahih oleh Al-Albani
Abu Hurairah melaporkan bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: Jika seseorang memerdekakan sebagian dari budaknya, maka ia harus memerdekakan seluruhnya jika ia memiliki harta; tetapi jika ia tidak memiliki, maka budak
Shahih oleh Al-Albani
Amr ibn Abasah berkata bahwa Marrah ibn Ka'b berkata: Aku mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata: Jika seseorang memerdekakan seorang budak Muslim, maka itu akan menjadi tebusannya dari Jahannam.
Shahih oleh Darussalam
Ada tiga orang yang akan diberikan dua pahala: Seorang laki-laki yang memiliki seorang budak perempuan yang ia didik dan didik dengan baik, dan mengajarinya serta mengajarinya dengan baik, kemudian ia memerdekakannya dan
Shahih
Jika seseorang mendidik budak perempuannya dengan baik, mengajarinya dengan baik, kemudian memerdekakannya dan menikahinya, maka dia akan mendapatkan dua pahala.
Shahih oleh Darussalam
untuk memerdekakannya.
Shahih oleh Darussalam
Siapa pun yang memerdekakan budak perempuannya, kemudian menikahinya, maka baginya dua pahala.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) memerdekakan Safiyyah dan menjadikan pemerdekaannya sebagai mahar.
Shahih oleh Darussalam
Siapa yang memerdekakan suatu bagian - atau ia berkata: 'sebagian' atau ia berkata: 'saham yang dimilikinya dari seorang hamba, maka ia dapat memenuhi sisa harga sesuai dengan harga yang wajar, maka ia akan merdeka. Jika
Shahih oleh Darussalam
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Siapa pun yang memerdekakan sebagian" atau beliau berkata: "sebagian dari seorang budak, maka dia harus menyelesaikan pembayaran harganya jika dia mampu. Jika dia
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari 'Imran bin Husain: "Seorang laki-laki dari kalangan Anshar memerdekakan enam budak miliknya pada saat kematiannya, dan dia tidak memiliki harta lain selain mereka. Hal itu disampaikan kepada Nabi (ﷺ), d
Shahih oleh Darussalam
Siapa yang memerdekakan seorang budak yang beriman, maka Allah memerdekakan satu anggota tubuhnya dari api neraka untuk setiap anggota tubuhnya, sehingga dia memerdekakan kemaluannya sebagai ganti kemaluannya.
Shahih oleh Darussalam
Barangsiapa Muslim yang memerdekakan seorang Muslim, maka itu adalah penyelamatnya dari api neraka - setiap anggota tubuhnya sebagai pengganti satu anggota tubuhnya.
Shahih oleh Darussalam
Dari Aisyah: bahwa Rasulullah (ﷺ) memerdekakan Safiyyah dan menjadikan pemerdekaannya sebagai mahar, lalu beliau menikahinya.
Shahih oleh Al-Albani
Barangsiapa yang memerdekakan budaknya dan kemudian menikahinya, maka baginya dua pahala.
Shahih oleh Al-Albani
Nabi ﷺ memerdekakan Safiyyah dan menjadikan pemerdekaannya sebagai mahar.
Shahih
Jika seseorang memerdekakan bagiannya dari seorang budak yang dimiliki bersama, dan ia mampu membayar harga bagian yang lain sesuai dengan harga yang adil dari budak tersebut, maka budak itu akan sepenuhnya dimerdekakan;