Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 42 hadits
…lainnya berkata, 'Tetapi ia telah mengambil anakmu.' Keduanya mengajukan perkara kepada Daud - semoga Allah memberikan keselamatan kepadanya - dan ia memutuskan untuk memberikan anak itu kepada wanita yang lebih tua. Kemudian…
Ibnu Umar (semoga Allah meridhoi keduanya) berkata: Nabi (ﷺ) melakukan kesepakatan dengan orang-orang Khaibar bahwa mereka akan mendapatkan setengah dari buah-buahan dan tanaman dari tanah yang mereka garap…
Dari `Abdur-Rahman bin `Auf: "Saya memiliki kesepakatan dengan Umaiya bin Khalaf (bahwa dia akan menjaga kerabat dan harta saya di Mekkah, dan saya akan menjaga kerabat dan harta miliknya…
Dari Ibn 'Umar, Nabi (ﷺ) bersabda, "Penjual dan pembeli memiliki pilihan untuk membatalkan atau mengonfirmasi kesepakatan selama mereka belum berpisah, atau salah satu dari mereka mengatakan kepada yang lain, 'Pilih …
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Ismail, telah menceritakan kepada kami Abu Awanah, dari Husain, dari Amr bin Maimun, ia berkata: "Aku melihat Umar bin Khattab رضي الله عنه…
Dari Aisyah: (istri Nabi) Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar menyewa seorang laki-laki dari suku Bani Ad-Dail sebagai pemandu yang merupakan seorang kafir (pengikut agama kafir Quraish). Nabi ﷺ…
Ibn Umar berkata: 'Umar mengusir Yahudi dan Nasrani dari Hijaz. Ketika Rasulullah ﷺ telah menaklukkan Khaibar, beliau ingin mengusir Yahudi dari sana, karena tanah itu telah menjadi milik Allah, Rasul…
…dan seorang wanita mensyaratkan perceraian istri dari calon suaminya, (4) dan seorang lelaki berusaha membatalkan kesepakatan yang telah dibuat oleh orang lain. Beliau juga melarang An-Najsh (lihat Hadis 824…
…setuju dan siapa yang tidak. Kembalilah dan biarkan pemimpin kalian memberitahu saya tentang kesepakatan kalian." Maka orang-orang itu kembali dan pemimpin mereka berbicara kepada mereka, kemudian mereka kembali kepada…
…Tidak ada transaksi yang diselesaikan dan final kecuali kedua belah pihak, pembeli dan penjual, berpisah, kecuali jika transaksi tersebut adalah pilihan (di mana keabsahan kesepakatan tergantung pada ketentuan yang disepakati).'"
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.