Sekitar 234 hadits
…yang memiliki rasa permusuhan terhadap saudaranya, dan saksi yang sudah dipersiapkan, serta orang yang terikat dengan keluarga mereka, dan orang yang mengaitkan dirinya dengan orang lain selain walinya atau kerabatnya."
…tahun Khaibar, Rasulullah (ﷺ) memberikan empat saham kepada Az-Zubair bin Al-'Awwam: satu saham untuk Az-Zubair, satu saham untuk kerabat Safiyyah binti 'Abdul-Muttalib, ibu Az-Zubair, dan…
…ketentuan bahwa tanah itu tidak boleh dijual, diberikan sebagai hadiah, atau diwariskan, dan ia memberikannya sebagai sedekah kepada orang-orang miskin, kerabat, budak, orang-orang yang membutuhkan, musafir, dan tamu…
Diriwayatkan bahwa Anas berkata: "Ketika ayat ini diturunkan - 'Sekali-kali tidak akan kamu mencapai kebaikan (pahala) hingga kamu menginfakkan sebagian dari apa yang kamu cintai' - Abu Talha berkata: 'Tuhan kita…
…untuk berbuat baik kepada ibu kalian" - tiga kali - "Allah mewasiatkan kalian untuk berbuat baik kepada ayah kalian, Allah mewasiatkan kalian untuk berbuat baik kepada kerabat yang terdekat dan yang berikutnya."
…Salah satu dari mereka berasal dari suku Lihyan. Rasulullah (ﷺ) menjadikan kerabat si pembunuh bertanggung jawab atas pembayaran diat untuknya, dan menetapkan seorang budak atau seorang budak perempuan sebagai ganti…
…ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak ada nazar dan tidak ada sumpah mengenai apa yang tidak dimiliki, dan tidak untuk berbuat dosa, dan tidak untuk memutuskan hubungan kerabat."
Jabir berkata: Seorang lelaki dari kalangan Ansar yang bernama Abu Madhkur telah memerdekakan seorang budaknya yang bernama Ya'qub setelah kematiannya, tetapi dia tidak memiliki harta selain itu. Maka Rasulullah…
…Allah. Ia berkata: 'Mereka berbeda pendapat mengenai dua bagian ini setelah wafatnya Rasulullah ﷺ, bagian Rasul dan bagian kerabat Rasulullah ﷺ. Sebagian mengatakan bahwa bagian kerabat adalah untuk kerabat Rasul…
…Seorang pria dan seorang wanita dari Yahudi telah berzina. Beberapa dari mereka berkata kepada yang lain: Mari kita pergi kepada Nabi ini, karena dia telah diutus dengan hukum yang mudah…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.