Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 88 hadits
Diriwayatkan dari Abu Hurairah: Nabi (ﷺ) bersabda: Jika seseorang diberikan keputusan hukum tanpa pengetahuan, maka dosa itu terletak pada orang yang memberikannya. Sulayman al-Mahri menambahkan dalam versinya: Jika seseorang…
…perempuan. Ia menceraikannya dengan dua kali ucapan. Setelah itu, keduanya dibebaskan. Apakah diperbolehkan baginya untuk memintanya kembali dalam pernikahan? Ia menjawab: Ya. Ini adalah keputusan yang diberikan oleh Rasulullah (ﷺ).
Dari Jabir bin Abdullah: Rasulullah (ﷺ) keluar dari lembah sebuah gunung di mana ia telah memenuhi kebutuhannya. Di hadapan kami terdapat beberapa kurma kering di atas perisai. Kami memanggilnya dan…
…Di zaman Rasulullah (ﷺ) ada seorang wanita yang mengalami masalah darah. Maka Umm Salamah meminta keputusan kepada Rasulullah (ﷺ) tentangnya. Beliau bersabda: 'Hendaklah ia memperhatikan jumlah malam dan hari yang…
Sahl bin Abi Hathmah berkata: "Rasulullah ﷺ membagi Khaibar menjadi dua bagian. Satu bagian diperuntukkan bagi kebutuhan dan kepentingannya, dan satu bagian lagi untuk kaum Muslimin. Ia membaginya di antara…
…malam, kemudian pergi ke tempat tidurnya dan tidur. Ketika tengah malam tiba, beliau bangkit untuk memenuhi kebutuhan dan berwudhu. Setelah berwudhu, beliau masuk ke masjid dan shalat delapan raka'at…
…Baqi al-Gharqad. Istriku berkata kepadaku: Pergilah kepada Rasulullah (ﷺ) dan mintalah sesuatu dari beliau untuk kami makan, dan menyebutkan kebutuhan mereka. Maka aku pergi kepada Rasulullah (ﷺ). Aku mendapati…
…menahan diri dari meminta kepada orang lain adalah orang yang tidak memiliki apa-apa sehingga ia tidak meminta, dan tidak diketahui kebutuhannya sehingga sedekah diberikan kepadanya. Dialah orang yang terhalang…
Dari Abdullah bin Umar: Zaid bin Aslam berkata: Abdullah bin Umar masuk menemui Mu'awiyah. Ia bertanya: (Katakanlah) kebutuhanmu, wahai Abu Abdurrahman. Ia menjawab: Berikanlah (ghanimah) kepada mereka yang telah…
…tempat-tempat di mana harta rampasan (fay') harus dibelanjakan, maka itu harus dilakukan sesuai dengan keputusan yang dibuat oleh Umar bin al-Khattab (semoga Allah meridhoinya). Para mukmin menganggapnya adil…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.