Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…sepupu saya datang kepada saya dan saya bersumpah bahwa saya tidak akan memberinya apa-apa atau menjaga hubungan kekerabatan dengannya.' Beliau berkata: 'Tawarkan kafarat untuk apa yang telah kau sumpahkan…
Diriwayatkan dari Aisyah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Siapa yang bersumpah untuk memutuskan hubungan silaturahmi, atau melakukan sesuatu yang tidak baik, maka pemenuhan sumpahnya adalah tidak melakukannya."
…aib, dari ayahnya, bahwa kakeknya berkata bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Siapa yang bersumpah pada suatu sumpah kemudian melihat bahwa sesuatu yang lain lebih baik darinya, maka janganlah ia melakukannya, dan…
Diriwayatkan dari Ibn Abbas bahwa dia berkata: "Rasulullah (ﷺ) memberikan kaffarat dengan satu sha' kurma, dan beliau memerintahkan kepada orang-orang untuk melakukan hal yang sama. Barangsiapa tidak memiliki itu…
Diriwayatkan dari Ibn Abbas bahwa dia berkata: "Seorang lelaki memberikan makanan kepada keluarganya yang berlimpah, dan yang lain memberikan makanan yang hampir cukup, kemudian diturunkanlah: 'Dengan yang sedang dari apa…
Diriwayatkan bahwa Hammam mendengar Abu Hurairah berkata bahwa 'Abul-Qasim (ﷺ) bersabda: "Jika salah satu dari kalian bersikeras untuk memenuhi apa yang ia sumpahkan (setelah mengetahui bahwa itu salah), maka…
Diriwayatkan dari Hudhaifah bin Yaman bahwa seorang lelaki Muslim melihat dalam mimpi bahwa ia bertemu dengan seorang lelaki dari kalangan Ahli Kitab, yang berkata: "Betapa baiknya kalian jika saja kalian…
Dari Abdullah bin Umar berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang nadzar dan berkata: 'Sungguh, nadzar itu hanya merupakan cara untuk mengambil harta dari orang yang kikir.'"
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Nadzar tidak membawa anak Adam sesuatu pun kecuali apa yang telah ditentukan untuknya. Tetapi ia didominasi oleh takdir, dan akan mendapatkan apa yang…
Dari 'Uqbah bin 'Amit Al-Juhani, bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Siapa yang bernazar dan tidak menyebutnya secara spesifik, maka kafarat (untuk nazar tersebut) adalah kafarat untuk melanggar sumpah."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.