Sekitar 431 hadits
…ﷺ) bersabda: "Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya! Sesungguhnya janin yang gugur akan menarik ibunya dengan tali pusarnya ke surga, jika ia (sabar dan) mengharapkan pahala (atas kehilangan tersebut…
Diriwayatkan dari Abu Huraira: Rasulullah (ﷺ) memberikan putusan mengenai janin seorang wanita dari Bani Lihyan bahwa pembunuh (janin) tersebut harus memberikan seorang budak laki-laki atau perempuan (sebagai diyat), tetapi…
…di dalam rahimnya. Keluarga pembunuh dan keluarga korban mengajukan kasus mereka kepada Nabi (ﷺ) yang memutuskan bahwa diyat untuk janin adalah seorang budak laki-laki atau perempuan, dan diyat untuk…
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa: Rasulullah (ﷺ) memutuskan tentang janin bahwa (uang darahnya) adalah seorang budak, baik laki-laki maupun perempuan. Orang yang dijatuhi hukuman ini berkata: 'Haruskah kita membayar…
…baik laki-laki maupun perempuan, diberikan sebagai diyat (uang tebusan) untuk janin.' Umar berkata: 'Bawakan aku seseorang yang akan bersaksi bersamamu. Maka ia membawa Muhammad bin Maslamah untuk bersaksi bersamanya…
Dari Abu Hurairah, bahwa di antara dua wanita dari suku Hudhail, salah satunya melempar batu kepada yang lainnya sehingga menyebabkan keguguran. Maka Nabi ﷺ memutuskan bahwa diyahnya adalah berupa budak…
Al-Mughira bin Shu'ba melaporkan bahwa seorang wanita memukul co-wifenya dengan tiang tenda dan dia sedang hamil dan membunuhnya. Salah satu dari mereka berasal dari suku Lihyan. Rasulullah…
Diriwayatkan dari Miswar bin Makhramah bahwa Umar bin Khattab berkonsultasi dengan orang-orang tentang diyat janin. Mughira bin Shu'ba berkata: Aku bersaksi bahwa Rasulullah ﷺ telah memutuskan bahwa untuknya…
…Shu'bah: Seorang lelaki dari Hudhail memiliki dua istri. Salah satu dari mereka memukul istri lainnya dengan tiang tenda dan membunuhnya serta janinnya. Mereka membawa perselisihan ini kepada Nabi (ﷺ)…
Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abi Syaibah, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Mansur, dengan sanad dan maknanya. Dan dia menambahkan: Maka Nabi (ﷺ) menetapkan diyat untuk wanita yang…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.