Sekitar 831 hadits
…Amr yang datang kepada keluarganya setelah Maghrib ketika dia berpuasa, dan berkata: 'Apakah ada sesuatu untuk dimakan?' Istrinya berkata: 'Tidak, tetapi saya akan pergi keluar, dan dia berbaring dan tidur…
…disebutkan. (4:24). Ibn 'Abbas berkata: "Jika seseorang melakukan hubungan seksual yang tidak sah dengan saudara perempuan istrinya, maka istrinya tidak menjadi haram baginya." Dan diceritakan Abu Ja'far, "Jika…
…suami-suami mereka lebih berhak untuk mengambil kembali mereka dalam masa itu, jika mereka menginginkan perbaikan." - itu karena ketika seorang laki-laki menceraikan istrinya, ia lebih berhak untuk mengambilnya kembali…
'Imran bin Husain ditanya tentang seorang pria yang menceraikan istrinya kemudian berhubungan intim dengannya, dan tidak ada saksi untuk perceraian atau rujuknya. 'Imran berkata: "Engkau telah menceraikan (istrimu) dengan cara…
Aisyah berkata: "Jika seorang wanita takut akan kekejaman atau pengabaian dari suaminya (yaitu suami melihat sesuatu yang tidak menyenangkannya dari istrinya, seperti usia tua atau sejenisnya, dan ingin menceraikannya, tetapi…
…meninggal), dan tidak boleh kalian memaksa mereka. Ketika seorang pria meninggal, kerabatnya lebih berhak atas istrinya dibandingkan walinya sendiri. Jika salah satu dari mereka ingin menikahinya, maka dia melakukannya; atau…
…Abdul Rahman bin Abi Laila melalui mata rantai perawi yang berbeda. Versi ini menyebutkan, "Dia memutuskan bahwa dia akan diberikan kepada Ja'far dan berkata, 'Bibi maternalnya bersamanya (yaitu, istrinya).'"
Diriwayatkan dari Aisyah: Mengenai penjelasan ayat berikut:-- "Jika seorang wanita takut akan kekejaman atau pengabaian dari suaminya." (4.128) Seorang laki-laki mungkin tidak menyukai istrinya dan berniat untuk menceraikannya…
…iv. 128) bahwa ayat ini diturunkan dalam kasus seorang wanita yang telah lama berhubungan dengan seorang pria (sebagai istrinya) dan sekarang dia berniat menceraikannya dan dia berkata: Jangan ceraikan aku…
…telah kalian berikan kepada mereka." (4:19) (Sebelum wahyu ini) jika seorang pria meninggal, keluarganya memiliki hak untuk mewarisi istrinya, dan salah satu dari mereka bisa menikahinya jika mereka mau…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.