Sekitar 612 hadits
…sebutkan tentang suami saya. Dia berkata: "Tinggallah di rumahmu sampai masa berakhir." Dia berkata: "Jadi saya menjalani masa iddah di dalamnya selama empat bulan dan sepuluh hari. Ketika Uthman bin…
‘Umm Athiyah melaporkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Seorang wanita tidak boleh berduka lebih dari tiga (hari) kecuali selama empat bulan dan sepuluh hari dalam kasus suami, dan dia tidak boleh…
Umm Hakim, putri Usayd, melaporkan dari ibunya bahwa suaminya meninggal dan dia menderita sakit mata. Oleh karena itu, dia menggunakan kohl (jala'). Ahmad berkata: Versi yang benar adalah "kohl yang…
…bin Al-Musayyab bahwa: Abu Hurairah memberitahunya bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan La ilaha illallah (tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah)…
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan La ilaha illallah (tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah). Siapa yang mengucapkannya, maka…
…bersama mereka?" Beliau bersabda: "Lakukan itu." Kemudian beliau bertanya: "Apa yang kamu katakan?" Maka dia mengulanginya dan beliau bersabda: "Tunaikan masa 'Iddahmu di tempat di mana berita itu datang kepadamu."
…mereka." Ini telah dinasakh dengan ayat warisan yang menetapkan untuknya seperempat atau sepertiga. Dan masa iddah satu tahun telah dinasakh dan diganti dengan masa iddah empat bulan dan sepuluh hari.
…dia lakukan (sebagai kebaikan)." Dia berkata: "Dia benar." Nabi (ﷺ) berkata: "Pergilah kepada Umm Kulthum dan amati iddahmu di rumahnya." Kemudian dia berkata: "Umm Kulthum adalah wanita yang banyak dikunjungi…
…suaminya mengenai tempat tinggal dan nafkah kepada Rasulullah. Dia berkata: 'Dia tidak memberikan (hak) tempat tinggal dan nafkah, dan dia memerintahkan saya untuk menjalani iddah di rumah Ibn Umm Maktum.'"
…ke rumah sepupumu 'Amr bin Umm Maktum, dan lakukan iddah di sana.'" Al-Aswad melemparnya (Al-Sha'bi) dengan kerikil dan berkata: "Celaka bagimu! Mengapa kamu mengeluarkan fatwa seperti ini…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.